Menuju konten utama

Partai Nasdem Disebut Minta Uang ke Kementan Lewat Stafsus SYL

Dalam persidangan, Partai Nasdem disebut meminta uang sebesar Rp850 juta kepada Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan, Sukim Supandi, lewat stafsus Kementan.

Partai Nasdem Disebut Minta Uang ke Kementan Lewat Stafsus SYL
Bukti kwitansi dari Partai Nasdem yang ditunjukan dalam sidang pemeriksaan saksi di kasus dugaan korupsi SYL, Kasdi, dan M. Hatta saat menjabat di Kementan, Senin (15/3/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi, mengungkap bahwa dirinya diminta terdakwa Kasdi yang saat itu sebagai sekjen untuk memberikan uang kepada Partai Nasdem.

Dalam kesaksiannya pada sidang hari ini, Sukim mengaku bahwa dirinya pernah mengirimkan uang kepada Staf Khusus Menteri Pertanian saat SYL menjabat, yakni Joice, untuk Partai Nasdem. Sukim pun menerima bukti kwitansi dari partai yang dipimpin Surya Paloh itu.

"Itu permintaan Pak Kasdi untuk menyelesaikan uang ke Bu Joice sebesar Rp850 juta," ucap Sukim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

"Ini perintah dari Kasdi kepada saudara untuk komunikasi dengan staf menteri. Kemudian Rp850 juta ini yang menyampaikan langsung dari Bu Joice atau Pak Kasdi?" tanya hakim Rianto.

"Waktu itu sudah malem saya pulang ke rumah, ada telepon dari kantor terkait dengan Bu Joice ini," ungkap Sukim.

"Ini untuk kepentingan kementerian atau kepentingan parpol?" tanya hakim Rianto.

"Mohon izin Yang Mulia, dilihat setelah dua minggu saya itu tanya kepada panitera (sekretaris) Bu Joice 'Mbak, uang untuk apa si ini?' Terus waktu itu dia WA ada kwitansi dari Nasdem," kata Sukim.

"Partai Nasdem? Jadi untuk kepentingan Partai Nasdem?" tanya hakim.

"Saya cuma tahu ada kwitansi Partai Nasdem," ujar Sukim.

Menurut Sukim, Joice meminta kepada Kasdi yang akhirnya disampaikan kepada dirinya. Joice sendiri, kata Sukim, menjadi Staf Khusus Menteri Pertanian dengan latar belakang orang Partai Nasdem, bukan profesional.

Baca juga artikel terkait KASUS SYAHRUL YASIN LIMPO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi