tirto.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaksanakan program skrining BPJS Kesehatan yang dimulai pada 1 September 2025 lalu.
Skrining BPJS Kesehatan adalah pendeteksi dini untuk mengetahui kemungkinan adanya risiko penyakit kronis. Semua peserta BPJS bisa melakukan skrining ini.
Masyarakat bisa melakukan skrining kesehatan secara berkala untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga. Simak informasi soal skrining BPJS Kesehatan berikut ini.
Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
Skrining mempunyai berbagai manfaat untuk peserta. Contoh, mengetahui kondisi kesehatan, mendeteksi risiko penyakit kronis sedini mungkin, mengetahui tindakan pencegahan penyakit, mempermudah akses layanan kesehatan, dan edukasi tentang menjaga kesehatan.
Skrining meliputi 14 jenis penyakit, yaitu diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, hingga skrining hepatitis.
Aturan Skrining BPJS September 2025
Semua peserta BPJS wajib melakukan skrining secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan portal resmi. Selain itu, peserta hanya perlu melakukan skrining satu kali dalam satu tahun.
Mulai 1 September 2025, peserta BPJS Kesehatan yang mengakses klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan untuk fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama harus melakukan skrining terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan.
Mulai tanggal 1 Oktober 2025, aturan tersebut juga berlaku untuk peserta puskesmas. Akan tetapi, skrining dapat dilakukan kapanpun tanpa batas waktu untuk peserta yang sama sekali belum pernah menggunakan layanan.
Cara Skrining BPJS Kesehatan September 2025
Peserta dapat melakukan skrining BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN atau situs web resmi BPJS Kesehatan.
Berikut adalah penjelasan cara skrining BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN:
- Buka aplikasi JKN Mobile.
- Lalu buat akun dan lakukan registrasi.
- Kemudian pada halaman utama, pilih menu "Lainnya".
- Lalu pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan".
- Kemudian pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining dan klik "Pilih".
- Lalu klik "Setuju" pada halaman konfirmasi.
- Kemudian isi formulir dengan benar dan klik "Selanjutnya".
- Selanjutnya hasil skrining akan muncul secara otomatis.
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan pada tautan ini.
- Lalu input nomor kartu BPJS Kesehatan atau nomor NIK, tanggal lahir dan kode captcha yang muncul.
- Jika data telah sesuai klik "Cari Peserta" dan pilih "Setuju".
- Kemudian isi data diri, termasuk berat badan dan tinggi badan.
- Jika data diri sudah benar dan klik "Selanjutnya".
- Lalu akan muncul enam kategori pertanyaan tentang kondisi kesehatan. Jawab pertanyaan tersebut dengan benar dan jujur.
- Selanjutnya klik "Simpan" dan "Setuju".
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































