tirto.id - Prosedur skrining riwayat kesehatan bisa dilakukan peserta BPJS Kesehatan secara online. Tata cara skrining riwayat kesehatan online ini dapat melalui aplikasi dan web BPJS Kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan sendiri merupakan salah satu layanan kesehatan reguler yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Layanan ini difasilitasi sebanyak satu kali setahun.
Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, skrining riwayat kesehatan dilakukan untuk mendeteksi penyakit berbahaya sedini mungkin. Skrining ini sangat disarankan bagi peserta BPJS yang sudah berusia 15 tahun ke atas.
Setidaknya ada empat jenis potensi penyakit yang bisa dideteksi dalam layanan skrining BPJS Kesehatan, yaitu diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner.
Nantinya, hasil skrining bisa digunakan peserta BPJS Kesehatan sebagai dasar menerima perawatan dini jika ternyata berisiko mengalami empat penyakit tersebut.
Cara Skrining BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi
Layanan skrining BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dikutip dari Indonesiabaik.id, aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi smartphone yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.
Saat ini aplikasi Mobile JKN sudah tersedia untuk pengguna perangkat Android maupun iOS. Berikut link unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store dan App Store:
Link download Aplikasi Mobile JKN di Google Play Store
Link download Aplikasi Mobile JKN di App Store
Selain digunakan untuk pendaftaran dan memantau informasi keanggotaan, aplikasi Mobile JKN juga bisa digunakan untuk skrining riwayat kesehatan.
Berikut langkah-langkah melakukan skrining riwayat kesehatan di aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store;
- Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah terpasang di perangkat;
- Lakukan registrasi di halaman utama menggunakan nomor kartu BPJS, e-mail, atau username aplikasi Mobile JKN yang terdaftar, password, dan isi captcha lalu tekan "Login";
- Pilih menu "Skrining";
- Masukkan nomor kartu BPJS;
- Klik "Pilih";
- Lakukan skrining dengan menjawab seluruh pertanyaan dan kolom informasi yang diajukan oleh sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya;
- Klik "Simpan" lalu terima hasil skrining riwayat penyakit.
Cara Skrining BPJS Kesehatan Melalui Web
Selain melalui aplikasi, skrining juga bisa dilakukan melalui Web Skrining BPJS Kesehatan. Web Skrining BPJS Kesehatan sendiri bisa diakses melalui link webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
Berikut langkah-langkah melakukan skrining riwayat kesehatan di Web Skrining BPJS Kesehatan:
- Buka laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id;
- Isi nomor kartu BPJS di kolom yang tersedia;
- Isi tanggal lahir di kolom yang tersedia;
- Masukkan kode captcha seperti yang tampil di layar pada kolom yang tersedia;
- Klik "Cari Peserta";
- Akan muncul layar berisi pernyataan persetujuan, baca, lalu klik "Setuju" jika menerima kebijakan persetujuan tersebut;
- Isi data diri sesuai dengan yang diminta oleh sistem, termasuk nama, berat badan, tinggi badan, hingga informasi kontak;
- Klik "Selanjutnya";
- Masuk ke tahap skrining dan jawab seluruh pertanyaan dan kolom informasi yang diajukan sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya;
- Klik "Simpan" lalu terima hasil skrining riwayat penyakit.
Hasil Skrining Riwayat Penyakit BPJS Kesehatan
Setidaknya akan ada tiga hasil yang keluar dalam prosedur skrining riwayat penyakit di BPJS Kesehatan. Ketiga hasil tersebut adalah, risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi.
Bagi peserta yang memperoleh hasil risiko rendah, maka tidak perlu melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan. Namun, peserta tetap dianjurkan menerapkan gaya hidup sehat dengan makan makanan bergizi, olahraga selama 30 menit sehari, tidur cukup, dan menghindari stres.
Di sisi lain, bagi peserta yang memperoleh hasil risiko sedang dan risiko tinggi maka disarankan melakukan pemeriksaan ke dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat.
Hal ini karena berdasarkan hasil skrining maka peserta berisiko lebih tinggi menderita diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner.
Nantinya, dokter akan memeriksa lebih lanjut kondisi peserta dan merekomendasikan jenis perawatan maupun pengobatan lanjutan kepada peserta.
Editor: Yantina Debora