tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin para tahanan yang beragama Islam tetap bisa ikut melaksanakan salat Idulfitri 1446 Hijriah. Meski begitu, KPK masih menunggu hasil sidang isbat untuk mengetahui kapan tepatnya 1 Syawal 1446 Hijriah tiba dan salat Idulfitri dapat digelar.
"KPK akan melaksanakan salat Idulfitri bagi para tahanan di rutan KPK, namun untuk waktunya tentunya kami masih menunggu hilal dari pemerintah atau penetapan tanggal Hari Raya Idulfitri tersebut,” ujar Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/3/2025).
Terkait jumlah, KPK juga akan mengecek terlebih dulu berapa banyak tahanan yang dapat merayakan Hari Raya Idulfitri kali ini. Dari data terakhir yang dirilis menjelang Ramadhan, KPK mencatat ada sebanyak 31 tahanan beragama Islam yang menjalani ibadah Ramadhan di Rutan KPK. Dari jumlah tersebut, 12 orang berada di Rutan C1, sementara 19 lainnya berada di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu, seperti tahun-tahun sebelumnya, KPK juga menyediakan layanan kunjungan keluarga atau kerabat tahanan. Pada momen Lebaran, KPK juga mengizinkan pengiriman barang dan juga makanan dari keluarga dan kerabat tahanan.
“KPK menyediakan layanan kunjungan keluarga atau kerabat tahanan, termasuk untuk pengiriman barang dan juga makanan,” tutur Budi.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Syawal sore nanti. Sementara hasil sidang isbat akan diumumkan setelah dilaksanakannya salat Magrib atau menjelang Isya.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadhan, 29 Ramadhan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam keterangannya, dinukil Sabtu (29/3/2025).
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz