Menuju konten utama

Sistem Daycare Nasional Perlu Dibenahi usai Kasus di Yogyakarta

Sara mengimbau Dinas Sosial dan Dinas PPPA bekerja sama dengan ibu-ibu PKK serta para pekerja sosial untuk melakukan pengawasan organisasi sosial di daerah.

Sistem Daycare Nasional Perlu Dibenahi usai Kasus di Yogyakarta
Ilustrasi daycare. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (PP TIDAR) mendesak dilakukannya pembenahan total terhadap sistem daycare nasional menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta.

Ketua Umum TIDAR, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta menjadi peringatan keras bagi negara meningkatkan kemampuan pengawasan hingga ke level paling bawah.

“Ini menjadi tamparan keras bagi negara. Kita harus meningkatkan kemampuan kita untuk melakukan pengawasan di level terbawah. Saya mengimbau Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerja sama dengan ibu-ibu PKK serta para pekerja sosial di setiap daerah sampai ke level desa untuk melakukan pengawasan atas setiap organisasi sosial di wilayah masing-masing,” kata Sara, sapaan Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

TIDAR menilai kasus dugaan kekerasan di daycare yang berlokasi Umbulharjo, Yogyakarta itu bukan sekadar kasus tunggal, melainkan cerminan dari lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, serta belum terintegrasinya sistem perlindungan anak.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan Peranan Perempuan PP TIDAR, Shalimar Anwar Sani, menyatakan ketiadaan rasa aman di ruang pengasuhan menunjukkan adanya krisis kepercayaan publik yang harus segera ditangani secara nyata oleh negara.

“Jika negara gagal memastikan keamanan anak bahkan di ruang pengasuhan, maka yang kita hadapi bukan sekadar kelalaian, tetapi krisis kepercayaan publik. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujar Shalimar.

Ia menekankan bahwa reformasi regulasi dan audit menyeluruh merupakan langkah mendesak yang tidak bisa ditunda.

“Kita tidak bisa menunggu kasus berikutnya untuk bertindak. Reformasi sistem daycare harus dilakukan sekarang secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dalam rasa aman, bukan ketakutan,” lanjutnya.

Dalam pernyataan sikapnya, TIDAR mendorong empat langkah strategis meliputi: penegakan hukum yang transparan tanpa kompromi, audit nasional terhadap legalitas dan standar operasional daycare, reformasi regulasi lintas sektor, serta profesionalisasi tenaga pengasuh melalui sertifikasi perlindungan anak.

TIDAR juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat budaya pelaporan guna memastikan terciptanya ekosistem pengasuhan anak yang aman dan berintegritas di Indonesia.

"Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal keberpihakan nyata negara terhadap masa depan generasi bangsa," ujar Shalimar.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN ANAK atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher