tirto.id - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, berperan penting dalam kasus bebasnya mantan TKI di Malaysia bernama Wilfrida Soik dari hukuman mati pada 2015. Apa peran Prabowo dalam kasus tersebut?
Peran Prabowo dalam menyelamatkan Wilfrida Soik, disinggung oleh Prabowo dalam debat capres terakhir pada Minggu, 4 Februari 2024 di Jakarta Convention Center.
Capres nomor urut 2 tersebut mengatakan, dirinya aktif menyelamatkan kaum perempuan Indonesia di luar negeri dari tindakan kekerasan.
"Saya sendiri aktif menyelamatkan kaum perempuan yang bekerja di luar negeri dari tindakan-tindakan kekerasan," kata Prabowo.
Perkataan Prabowo dalam debat itu mengingatkan kembali perannya terhadap kasus bebasnya Wilfrida Soik, TKI yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari hukuman mati di Malaysia.
Pada tahun 2010, Wilfrida bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Pada 7 Desember 2010, Wilfrida secara tidak sengaja membunuh majikannya saat membela diri ketika mengalami kekerasan dari majikannya selama bekerja.
Kemudian, Wilfrida ditangkap oleh kepolisian daerah Pasir Mas, Kelantan, Malaysia dan terancam hukuman mati karena dianggap telah melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia.
Kasus Wilfrida saat itu menghebohkan publik di Indonesia, masyarakat bahkan membuat petisi Save Wilfrida di laman Change.org, yang ditujukan langsung kepada Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Apa Peran Prabowo dalam Kasus Wilfrida Soik?
Persidangan kasus Wilfrida berlangsung pada akhir 2013 silam. Saat itu, Prabowo terlibat secara pribadi dalam membela Wilfrida dan datang langsung ke persidangan di Malaysia.
Saat itu, Prabowo membayar pengacara kelas atas negeri Jiran, Tan Sri Moh. Shafee, untuk membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan hukuman mati yang menjeratnya.
Setelah bergumul dengan rangkaian penyidikan dan persidangan, pengadilan banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya memutuskan Wilfrida tidak bersalah atas pembunuhan tersebut.
Pasalnya, Wilfrida tidak dianggap melakukan pembunuhan karena tindakannya sendiri, sebab pada saat itu dia sedang mengalami gangguan kejiwaan.
Keputusan itu mengukuhkan keputusan Mahkamah Tinggi Kota Baru yang juga memutuskan Wilfrida tidak bersalah pada 7 April 2014. Wilfrida terbebas dari hukuman penjara setelah jaksa menarik banding atas putusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu.
Kemudian, Wilfrida dirawat di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru, lalu memperoleh pengampunan dari Sultan Kelantan. Wilfrida Soik akhirnya pulang ke Indonesia pada Jumat, 21 Mei 2021.
Prabowo Kembali Bertemu Wilfrida Soik pada 26 Januari 2024
Jelang Pilpres 2024, Wilfrida Soik kembali bertemu Prabowo lewat panggilan video dalam acara deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024.
Pada kesempatan itu, Wilfrida sambil menangis mengatakan bahwa dirinya tidak bisa membalas jasa Prabowo yang telah menyelamatkan hidupnya. Dia berdoa supaya Prabowo memperoleh kesehatan dan umur panjang.
"Saya tidak mampu membayar apa yang dibuat Pak Prabowo, hanya doa yang mampu saya ucapkan, semoga bapak diberikan kesehatan dan umur panjang," kata Wilfrida
Wilfrida juga menerangkan bahwa Prabowo adalah sosok yang telah menyewakan pengacara untuk dirinya. Dia juga menambahkan selama proses hukum kasusnya, Prabowo hadir sebanyak 5 hingga 6 kali di persidangan.
“Kalau tidak ada Pak Prabowo Wilfrida sudah dihukum mati,” katanya.
Wilfrida mengatakan dirinya ingin bertemu langsung dengan Prabowo. Mendengar keinginannya itu, Prabowo yang hadir dalam acara tersebut lalu mengatakan, dia akan mencari dan menemui Wilfrida jika nanti mengunjungi Atambua, daerah Wilfrida tinggal sekarang.
Prabowo juga menyampaikan kegembiraannya dapat melihat Wilfrida dalam keadaan sehat.
"Saya benar-benar kaget dan bahagia bisa kembali lihat Wilfrida. Sekarang terlihat gemuk ya," ujar Prabowo.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya