Menuju konten utama

Siapa Marcellus Williams dan Kenapa Dijatuhi Hukuman Mati?

Profil Marcellus William, terpidana mati kasus pembunuhan St. Louis, yang disuntik mati pada Selasa (24/9/2024). Apa kasusnya dan kenapa dihukum mati?

Siapa Marcellus Williams dan Kenapa Dijatuhi Hukuman Mati?
Departemen Pemasyarakatan Missouri yang menunjukkan terpidana mati Marcellus Williams. Foto oleh Handout / Departemen Pemasyarakatan Missouri / AFP

tirto.id - Terpidana mati Marcellus Williams meninggal dunia pada Selasa (24/9/2024), pukul 18.00 waktu AS, atau Rabu (25/9/2024) WIB. Ia meninggal dunia usai mendapat suntikan mati.

Kematian Marcellus Williams menyita perhatian publik lantaran banyak yang percaya bahwa dirinya tak bersalah. Lantas, siapa Marcellus William, apa kasusnya, dan kenapa dirinya dijatuhi hukuman mati?

Marcellus Williams dijatuhi hukuman mati di penjara negara bagian di Bonne Terre. Melansir Al Jazeera, hukuman mati itu dijatuhkan sehari setelah Gubernur Missouri Mike Parson dan pengadilan tertinggi negara bagian menolak permohonan banding terakhirnya untuk menghindari eksekusi.

Hukuman mati Marcellus Williams memicu kekhawatiran publik. Banyak orang menduga hukuman mati yang dijatuhkan kepada Williams adalah bagian dari diskriminasi kulit hitam.

"Malam ini, Missouri kembali menghukum mati seorang pria kulit hitam yang tidak bersalah," kata Presiden National Association for Advancement of Colored People (NAACP), Derrick Johnson, seperti yang dikutip dari ABC News.

Kasus Marcellus Williams

Marcellus William divonis bersalah atas kasus pembunuhan pada 2001. Ia dituduh menjadi pelaku pembunuhan Felicia Gayle (42), seorang mantan reporter, di St. Louis, Missouri, Amerika Serikat, 21 tahun yang lalu.

Kasus pembunuhan Gayle terjadi pada 11 Agustus 1998. Ia ditemukan tewas di kediamannya dan sang suami, di University City, pinggiran kota St. Louis. Mengutip Newspapaers, Gayle meninggal karena ditikam lebih dari 10 kali oleh perampok.

Bersamaan dengan ditemukannya jasad Gayle, barang-barang milik Gayle dan suaminya seperti laptop, jaket, dan barang-barang kecil lainnya raib. Kepolisian mengamankan barang bukti berupa pisau daging yang menancap di leher Gayle.

Barang bukti itu lantas diuji DNA untuk menemukan pembunuh Gayle. Namun, hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan DNA Williams dalam barang bukti.

Sayangnya, rekam jejak Williams dan keterangan saksi tidak menguntungkannya. Pasalnya, Williams memang sempat terlibat perampokan dan mengakui tindak kriminalnya tersebut.

Kendati demikian, hingga dirinya dihukum mati, Williams bersikukuh mengatakan tidak terlibat dalam pembunuhan Gayle. Pengakuan Williams dipercaya oleh sejumlah aktivis hak asasi manusia di St. Louis yang mendesak Mahkamah Agung menangguhkan eksekusi matinya.

Pada 2015, Mahkamah Agung Missouri menghentikan rencana eksekusi William. Tanggal eksekusi kedua kemudian ditetapkan pada Agustus 2017 dan kembali ditangguhkan hingga 2023.

Beberapa pihak juga mendesak pengadilan untuk membatalkan eksekusi William, termasuk keluarga Gayle. Mereka meminta agar Williams tidak dihukum mati. Namun, pada 2023 ditemukan bahwa barang bukti utama sudah terkontaminasi dan rusak.

Pasalnya, hasil pengujian DNA terakhir menunjukkan bahwa gagang pisau tersebut sesuai dengan DNA jaksa yang menangani kasus Williams dan mantan penyidik ​​di Kantor Kejaksaan Daerah St. Louis.

Hasilnya, Kantor Kejaksaan St. Louis mengakui "kesalahan konstitusional dalam penanganan bukti yang salah" dalam persidangan William. Namun, Pengadilan tetap teguh, tak mau membatalkan atau meringankan hukuman mati Williams hingga eksekusinya pada 24 September 2024.

Profil Marcellus William

Marcellus "Khaliifah" Williams adalah pria kelahiran South Bend, Indiana, 30 Desember 1968. Melansir USA Today, ia mulai tinggal di St. Louis bersama ibu dan dua saudara laki-lakinya pada 1973.

Williams dibesarkan di keluarga miskin dan kurang harmonis. Sejak kecil, dirinya sudah terpapar alkohol, narkoba, dan senjata api dari lingkungannya. Williams kecil juga menjadi korban kekerasan seksual dan fisik oleh anggota keluarganya sendiri.

Tak hanya itu, ia juga ditelantarkan oleh kedua orang tuanya dan hanya tinggal dengan sang kakak. Namun, kematian kakak Williams pada 1997 berdampak besar terhadapnya. Pasalnya, sang kakak menjadi pengganti figur ayah baginya.

Satu tahun setelah kematian sang kakak, Williams mulai melakukan perampokan pertamanya. Ia kemudian dijebloskan ke penjara pada 1998 usai merampok toko donat.

Williams menikah dan membangun keluarganya. Keluarga baru Williams membuktikan bahwa dirinya adalah orang yang baik. Anak-anak Williams, termasuk putra angkatnya menyebut bahwa Williams adalah ayah bertanggung jawab dan penuh kasih.

Sayangnya, kesaksian positif anak-anak Williams tak mampu meringankan hukuman Williams terkait kasus pembunuhan Gayle. Ia tetap divonis bersalah dan kembali mendekam di penjara sebelum menjalani hukuman mati sejak 1998.

Selama di penjara Williams dikenal sebagai sosok yang religius. Saat di penjara ia menghabiskan waktunya untuk mempelajari Islam dan menulis puisi.

Williams dihukum dengan suntik mati pada 24 September 2024. Ia meninggal dunia pada usia 55 tahun.

Baca juga artikel terkait INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya