Menuju konten utama

Siapa KGPH Hangabehi & Benarkah Dinobatkan Jadi PB XIV?

KGPH Hangabehi dinobatkan sebagai Pakubuwana XIV oleh LDA dan kerabat Keraton Solo. Siapa sosoknya dan bagaimana kronologi dinobatkan sebagai PB XIV?

Siapa KGPH Hangabehi & Benarkah Dinobatkan Jadi PB XIV?
KGPH Hangabehi (depan tengah) usai kirab budaya di Solo, Sabtu (24/12/2022). ANTARA/Aris Wasita P

tirto.id - Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi ditetapkan sebagai Sri Susuhunan Pakubuwana (PB) XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo pada Kamis (13/11/2025). Penetapan ini memunculkan polemik suksesi di internal Keraton Solo.

Sebelumnya, pihak kerabat Keraton Solo lainnya telah menetapkan putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro sebagai PB XIV. Bahkan, di kalangan pewarta beredar undangan penobatan Hamangkunegoro sebagai PB XIV yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (15/11/2025).

Kabar rencana penobatan Hamangkunegoro tersebut juga telah dikonfirmasi anak tertua Pakubuwana XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai. Sebelumnya lagi, Hamangkunegoro juga telah mengucapkan ikrar bersedia dinobatkan sebagai PB XIV pada Rabu (5/11/2025) jelang pemberangkatan jenazah PB XIII ke Imogiri, Bantul.

Kini, pihak LDA dan sejumlah kerabat Keraton Solo menetapkan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV. Lantas, siapa sosok KGPH Hangabehi dan bagaimana kronologi ia ditetapkan sebagai penerus PB XIII dengan gelar PB XIV?

Profil KGPH Hangabehi yang Ditetapkan sebagai PB XIV oleh LDA & Silsilahnya

KGPH Hangabehi merupakan putra tertua dari Raja Solo sebelumnya, Pakubuwana XIII. Hangabehi juga merupakan kakak dari putra mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro. Namun, Hangabehi dan Hamangkunegoro merupakan saudara lain ibu.

KGPH Hangabehi sendiri lahir dari pernikahan PB XIII dengan Winari Sri Haryani alias Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Winari. Namun keduanya sudah bercerai sebelum PB XIII naik takhta. Sedangkan, Hamangkunegoro merupakan anak dari Asih Winarni/KRAy Adipati Pradapaningsih/GKR Pakubuwana (istri ke-3 sekaligus permaisuri).

KRAy Winari merupakan istri dari pernikahan ke-2 PB XIII. Semasa hidupnya, Pakubuwana XIII menikah 3 kali, termasuk dengan Nuk Kusumaningdyah/KRAy Endang Kusumaningdyah (istri pertama) dan GKR Pakubuwana. Total, PB XIII memiliki 7 anak dari 3 kali pernikahan tersebut. Anak-anak PB XIII tersebut di antaranya ialah 2 putra dan 5 putri.

Sementara dari pernikahan ke-2, PB XIII memiliki 3 anak. Selain KGPH Hangabehi, anak PB XIII dari pernikahannya dengan KRAy Winari itu di antaranya Gusti Raden Ayu (GRAy) Sugih Oceania (almarhumah) dan GRAy Putri Purnaningrum.

KGPH Hangabehi semasa kecilnya bernama Gusti Raden Mas (GRM) Soerjo Soeharto. Seiring bertambahnya usia, namanya kemudian berubah menjadi KGPH Mangkubumi hingga KGPH Hangabehi.

Perubahan terakhir dari KGPH Mangkubumi menjadi Hangabehi dilakukan pada LDA Keraton Solo pada Desember 2022. Perubahan nama ini disinyalir merupakan bentuk penolakan LDA terhadap pengangkatan Hamangkunegoro sebagai putra mahkota pada Februari 2022.

Pasalnya nama Hangabehi sekaligus merupakan gelar yang digunakan PB XIII sebelum naik takhta. Ketua LDA, GKR Wandasari alias Gusti Moeng saat itu menyatakan, Hangabehi yang merupakan putra tertua dianggap lebih layak menjadi calon raja.

"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," katanya pada Desember 2022 dikutip dari ANTARA.

Dari kesepakatan abdi dalem dan sentono (kerabat keraton), hari ini alih asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi. Hangabehi itu maksudnya menyeluruh, sebetulnya (nama tersebut) sama dengan yang sekarang jadi raja (PB XIII)," tambahnya saat itu.

Sejauh ini, belum banyak informasi terkait sosok Hangabehi yang ditetapkan sejumlah pihak sebagai PB XIV. Pasalnya, Hangabehi juga cenderung jarang disorot ketimbang sosok pangeran lain, Hamangkunegoro.

Kronologi Hangabehi Ditetapkan sebagai Pakubuwana XIV, Dualisme Calon Raja Solo?

Penetapan KGPH Hangabehi sebagai calon Raja Solo versi LDA dilakukan pada Kamis (13/11/2025). Disebutkan, penetapan Hangabehi sebagai Raja Solo yang baru ini setelah pihak kerabat melaksanakan Rembug Keluarga Besar di Sasana Handrawina, kompleks Keraton Solo.

Sebelum penetapan tersebut, LDA turut berkomentar terkait rencana penobatan Hamangkunegoro sebagai PB XIV pada Sabtu (15/11/2025) mendatang. Ketua LDA, Gusti Moeng, menyatakan pada Rabu (12/11/2025) bahwa penetapan Hamangkunegoro sebagai calon PB XIV belum final.

Dalam pernyataan tersebut, Gusti Moeng menegaskan bahwa penentuan calon raja harus melalui musyawarah dalam keluarga besar, sehingga keputusan yang diambil sejalan dengan ketentuan adat maupun hukum nasional. Ia mengatakan bahwa proses ini juga turut melibatkan Kementerian Kebudayaan untuk memastikan tata kelola dan proses di lingkungan keraton berjalan sesuai aturan.

Setelah Gusti Moeng memberi pernyataan tersebut, pihak kerabat Keraton Solo melakukan rembug dipimpin oleh Maha Menteri, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan. Musyarawarah ini dihadiri putra-putri almarhum PB XII, para sentono dalem, abdi dalem, serta perwakilan Pokoso.

Tejdowulan sebelumnya juga belum sepenuhnya sepakat terhadap deklarasi Hamangkunegoro sebagai PB XIV sejak Rabu (5/11/2025). Tedjowulan pada saat itu juga mengklaim pihaknya merupakan pelaksana tugas (Plt) atau ad interim Raja Solo sampai PB XIV dinobatkan secara resmi.

Disebutkan, dalam surat itu, pemerintah melalui Menteri Kebudayaan menegaskan kewenangan Tedjowulan sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta untuk menjalankan fungsi ad interim.

Baca juga artikel terkait PAKUBUWANA XIII atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Iswara N Raditya