tirto.id - Selisih paham terjadi antara kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Solo) di tengah suasana duka sepeninggal Sri Susuhunan Pakubuwana XIII yang mangkat pada Minggu (2/11/2025).
Bersamaan dengan hari pemakaman PB XIII pada Minggu (5/11/2025) di Astana Makam Raja-Raja Mataram, Imogiri, Bantul, dua kubu dari trah berbeda saling klaim sebagai pemimpin Keraton Solo.
Putra mahkota Keraton Solo, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra ing Mataram, sudah menyatakan kesiapan dirinya menjadi penerus takhta dengan gelar Pakubuwana XIV. Hamangkunegoro -yang akrab disapa Gusti Purbaya-mengucap ikrar jelang pemberangkatan jenazah sang ayah.
Klaim Hamangkunegoro dibantah pihak pamannya sekaligus Maha Menteri Keraton Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan. Putra PB XII alias adik PB XIII ini mengatakan, kerabat keraton belum menunjuk siapa pun sebagai calon raja.
KGPA Tedjowulan juga mengatakan bahwa untuk sementara, kepemimpinan keraton berada di tangan dirinya yang menjabat sebagai Maha Menteri selaku ad interim Raja Solo hingga penobatan Pakubuwana XIV nanti.
Kronologi Saling Klaim Takhta Keraton Solo Sepeninggal PB XIII
Kisruh perebutan takhta menghinggapi Keraton Solo di tengah duka kepergian Pakubuwana XIII. Berikut kronologinya:
______________________________
2 November 2025
Pakubuwana XIII Wafat
Sri Susuhunan Pakubuwana (PB) XIII meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) pagi. Raja Keraton Surakarta Hadiningrat ini mangkat dalam usia 77 tahun.
Kabar wafatnya PB XIII telah dikonfirmasi kerabat Keraton Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy S Wirabhumi. PB XIII meninggal dunia di RS Indriati, Solo Baru, sekitar pukul 07.40 WIB pagi.
Pakubuwono XIII sakit usai mengikuti Upacara Adang Tahun Dal dan Kembul Bujana pada 7-8 September 2025 lalu. Esok harinya, PB XIII menjalani perawatan intensif di RS Indriati.
______________________________
4 November 2025
Pernyataan Keluarga Inti
Anak tertua Pakubuwana XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai, menyatakan bahwa pihak keluarga inti sudah menyepakati penunjukkan Hamangkunegoro sebagai penerus takhta. Kata Timoer, hal tersebut didasari amanat sang rama.
Pakubuwana XIII memang sudah menunjuk Hamangkunegoro sebagai putra mahkota pada 27 Februari 2022, bersamaan dengan Tinggalan Jumenengan Dalem alias ulang tahun kenaikan taktha ke-18.
Lebih lanjut, GKR Timoer mengatakan bahwa penolakan Hamangkunegoro sebagai calon raja merupakan pelanggaran terhadap paugeran (aturan adat). Namun, GKR Timoer belum menyebutkan kapan penobatan raja baru akan digelar.
______________________________
5 November 2025
Ikrar Putra Mahkota Jelang Pemakaman PB XIII
Hamangkunegoro mengucap ikrar bersedia menjadi raja baru bergelar Sri Sunan Pakubuwana XIV. Hamangkunegoro berucap ikrar dalam bahasa Jawa, yang intinya bahwa atas pesan sang ayah, dirinya bersedia menjadi Pakubuwana XIV.
“Mundhi dhawuh Sabda Dalem Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakubuwana Tigawelas lumantar Kintaka Rukma Kekeraning Sri Nata Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Ingsun Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, ing dina iki, Rebo Legi, patbelas Jumadilawal tahun Dal sèwu sangangatus seket sanga, utawa kaping lima Nopember rong ewu selawas, hanglintir kaprabon dalem minangka Sri Susuhunan Karaton Surakarta Hadiningrat, kanthi sesebutan sampeyan dalem ingkang sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono Patbelas,” ucap Hamangkunegoro.
______________________________
5 November 2025
Trah PB XIII Dukung Ikrar Hamangkunegoro
GKR Timoer mengatakan, ikrar Hamangkunegoro sudah sesuai dengan paugeran Keraton Solo. Kata dia, ikrar tersebut –selain sebagai bentuk kesetiaan kepada pendahulu– juga merupakan penjelas bahwa Keraton Solo tidak akan mengalami kekosongan takhta sepeninggal Pakubuwana XIII.
“Dulu juga pernah terjadi di era para leluhur raja sebelumnya. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat. Justru inilah cara kita menjaga kontinuitas kepemimpinan di keraton,” kata Timoer dikutip dari ANTARA, Rabu.
“Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan keraton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwana XIV,” tambah dia.
______________________________
5 November 2025
KGPA Tedjowulan Klaim Plt Raja Solo & Respons Ikrar Putra Mahkota
Pihak Mahamenteri KGPA Tedjowulan menyatakan bahwa pihak kerabat belum menunjuk siapa pun sebagai penerus takhta Pakubuwana XIII. Tedjowulan mengatakan, penunjukan raja baru masih harus melewati pembahasan 2 trah Sri Sunan sebelumnya.
“Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri [Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta], saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya [meninggalnya] PB XIII diharapkan nanti saya mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan putra-putri PB XIII untuk menata bersama-sama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” katanya dikutip dari ANTARA, Rabu.
Tedjowulan mempersilakan siapa pun untuk mengklaim diri sebagai calon raja. Namun kata dia, hal tersebut harus tetap dalam koridor hukum. Ihwal pembahasan calon penerus takhta, Tejdowulan menjelaskan hal tersebut dilakukan setidaknya selepas masa berkabung.
“Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada, intinya apa. Monggo [silakan] saja, tapi saya selaku yang tetua di situ,” kata Tedjowulan.
“Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti [Keraton Solo] diambil pemerintah, loh. Kita mau apa?” tambah adik Sunan Pakubuwana XIII ini.
Pihak Tedjowulan melalui juru bicaranya, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro, mengatakan bahwa untuk sementara waktu Keraton Solo berada di bawah kepemimpinan ad interim raja sementara waktu. Ad interim atau Plt Raja Solo itu tak lain ialah Tedjowulan sendiri berdasar SK Kemendagri No. 430-2933 Tahun 2017.
Namun ditegaskan, Plt Raja Solo tidak berarti bahwa Tedjowulan akan menjadi penerus sah takhta Pakubuwana XIII. Sebaliknya, jabatan ini ditegaskan pihaknya, hanya akan berlangsung sampai penobatan Pakubuwana XIV dilakukan.
Kapan PB XIV Dinobatkan?
Titik terang penerus takhta PB XIII dengan gelar PB XIV akan terjawab saat pembahasan kerabat Keraton Solo usai.
Pihak Tedjowulan mengatakan, waktu pembahasan tersebut dilakukan setidaknya setelah 40 hari masa berkabung.
“Untuk saat ini belum, kami fokus mendoakan dulu. Perlu 40 hari,” kata Tedjowulan.
Dalam suksesi terakhir pada 2004, penobatan raja baru memerlukan waktu sekitar 3 bulan. Meski di sisi lain, suksesi sebelumnya pada 1945 berlangsung tak kurang dari sebulan terhitung sejak mangkatnya raja sebelumnya dan penobatan pemimpin keraton yang baru.
Bayang Luka Lama Suksesi Keraton Solo
Luka lama membayangi Keraton Solo ihwal pembahasan calon penerus takhta. Pasalnya dalam suksesi terakhir 2004, Keraton Solo sempat mengalami kisruh dualisme raja. Kala itu, dua pangeran yaitu Tedjowulan dan Hangabehi (Pakubuwana XIII saat ini) saling klaim sebagai raja. Dualisme berlangsung 8 tahun hingga rekonsiliasi pada 2012.
Pihak Tedjowulan oleh juru bicaranya, KPA Bambang Ary, menyebut potensi kisruh pada 2004 ini bisa saja terulang.
Aroma friksi suksesi Keraton Solo sebenarnya sudah tercium lama. Pada Desember 2022, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo sempat menentang pengangkatan Hamangkunegoro sebagai putra mahkota.
Sebelumnya, salah satu dasar penunjukkan Hamangkunegoro menjadi putra mahkota ialah karena ia merupakan anak seorang permaisuri. Ibunya, Asih Winarni atau Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Adipati Pradapaningsih, diangkat sebagai permaisuri bergelar GKR Pakubuwana. Pengangkatan permaisuri dan putra mahkota itu dilakukan di hari yang sama.
Ketua LDA, GKR Wandasari alias Gusti Moeng, penunjukkan Hamangkunegoro bisa saja tidak sah lantaran status sang ibu sebelum menikah dengan Pakubuwana XIII. Gusti Moeng menilai bahwa putra tertua Pakubuwana XIII, KGPH Mangkubumi, lebih layak menjadi calon raja.
“Dari ibunya saja gagal [menjadi permaisuri, salah satunya] tidak memenuhi kriteria perawan," kata Gusti Moeng pada 24 Desember 2022, dikutip dari ANTARA.
"Dia [KGPH Mangkubumi] anak laki-laki tertua dari Sinuwun [PB XIII], kan harus urut tua. [Penetapan putra mahkota sebelumnya] bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. [Mangkubumi] sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," katanya lagi.
Pada saat itu, LDA juga mengganti gelar KGPH Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi, yang juga merupakan nama Pakubuwana XIII saat belum berstatus sebagai raja.
"Dari kesepakatan abdi dalem dan sentono [kerabat keraton], hari ini alih asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi. Hangabehi itu maksudnya menyeluruh, sebetulnya [nama tersebut] sama dengan yang sekarang jadi raja [PB XIII]," katanya.
Namun, meski sempat berselisih, LDA dan Keraton Solo akhirnya bertemu untuk membahas rekonsiliasi pada awal Januari 2023.
“Saya secara pribadi berdoa tidak akan ada masalah lagi. Apa pun yang sudah terjadi kemarin, sekarang sudah dirembug [dibicarakan]," kata Hamangkunegoro pada 4 Januari 2023, dikutip dari ANTARA.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id































