tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa penguatan kapasitas dan dukungan terhadap kepala daerah adalah hal krusial. Dukungan ini dilakukan agar peran pembangunan pemerintah daerah dapat dijalankan secara optimal. Ia menyampaikan pesan tersebut dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, kepala daerah mengemban peran penting sebagai pemegang wewenang tertinggi di daerah. Tak hanya urusan pemerintahan dan pelayanan publik, kepala daerah harusmenuntaskan beragam persoalan terkait pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, pengentasan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi.
Pernyataan ini sejalan dengan besarnya kewenangan desentralisasi di Indonesia, sehingga beban kepala daerah kian kompleks. Untuk itu, Mendagri menilai para kepala daerah memerlukan dukungan dari berbagai instrumen agar mampu menjalankan tugas secara optimal.
“Kami menganggap bahwa para teman-teman kepala daerah ini, menurut kami, ini memang harus diberikan instrumen untuk memperkuat mereka mampu melaksanakan semua beban kerja," ujarnya.
Instrumen pendukung yang penting menurutnya adalah dari sisi finansial. Mendagri pun menyarankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 yang mengatur tentang kedudukan keuangan kepala daerah dapat dikaji kembali agar lebih kontekstual. Ia tetap mengingatkan agar penyesuaian yang dilakukan pun mengacu pada capaian kinerja kepala daerah.
"Kalau mungkin mau dilakukan penyesuaian disesuaikan keadaan saat ini itu bisa saja dilakukan penyesuaian," katanya.
Mendagri juga mendorong kepala daerah agar meningkatkan kinerjanya dengan mencetuskan terobosan baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Hal ini berkaitan dengan inovasi pelayanan yang mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah serta mendorong percepatan pembangunan.
Sejalan dengan itu, Mendagri pun menjamin pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, sehingga kendala menyangkut keuangan di daerah dapat teratasi sesuai kebutuhan. Hal ini mencakup kebutuhan belanja pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Yang jelas tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK," tegasnya.
Forum ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayud, dihadiri oleh Bupati Lahat selaku Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi beserta jajaran pengurus APKASI. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi daerahnya masing-masing, yang kemudian direspons oleh Mendagri dan jajaran Komisi II DPR RI.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































