Menuju konten utama

Mendagri: Kepala Daerah Perlu Dukungan untuk Optimalkan Kinerja

Mendagri menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan dukungan bagi kepala daerah agar bisa menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal.

Mendagri: Kepala Daerah Perlu Dukungan untuk Optimalkan Kinerja
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (FOTO/dok.Kemendagri)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyatakan kepala daerah membutuhkan penguatan kapasitas dan dukungan di tengah banyaknya tantangan dalam pembangunan.

Ia menjelaskan, desentralisasi membuat tanggung jawab kepala daerah semakin kompleks. Peran kepala daerah juga bertambah strategis.

Tak hanya urusan pemerintahan dan pelayanan publik, kepala daerah pun harus menangani beragam persoalan terkait pembangunan, seperti penurunan angka kemiskinan serta kasus stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi.

Untuk itu, Mendagri menilai para kepala daerah memerlukan dukungan nyata dari berbagai instrumen agar mampu menjalankan tugas secara optimal.

"Kami menganggap bahwa para teman-teman kepala daerah ini, menurut kami, memang harus diberikan instrumen untuk memperkuat mereka mampu melaksanakan semua beban kerja," kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026).

Mendagri menilai para kepala daerah perlu dibekali instrumen pendukung yang memadai, salah satunya dari segi regulasi keuangan.

Karena itu, ia mengusulkan aturan terkait kedudukan keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 perlu ditinjau ulang agar lebih selaras dengan kondisi terkini.

"Kalau mungkin mau dilakukan penyesuaian, disesuaikan keadaan saat ini, itu bisa saja dilakukan penyesuaian," ujarnya. Namun, ia memberikan catatan, setiap penyesuaian harus berpatokan pada capaian kinerja.

Mendagri juga mendorong kepala daerah agar berupaya meningkatkan kinerjanya dengan mencetuskan terobosan baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Menurutnya, peningkatan PAD melalui inovasi pelayanan akan memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan.

Sejalan dengan itu, Tito memastikan Kemendagri siap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mengatasi kendala fiskal yang dialami pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk belanja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Yang jelas tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK," tegasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut dihadiri oleh para pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Di antaranya termasuk Bupati Lahat sekaligus Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi.

Lewat rapat itu, Bursah dan sejumlah kepala daerah lainnya menyampaikan aspirasi terkait sejumlah kendala yang dihadapi daerahnya masing-masing. Aspirasi mereka lalu mendapat respons dari Mendagri dan para legislator Komisi II DPR RI.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis