tirto.id - Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang atau Ferry Boboho disebut terkait dalam kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Ferry dikenal sebagai pebisnis yang sebelumnya bersama Don Ritto alias Idon mengelola Cafe de'Clan Signature. Idon juga diketahui pemilik usaha Koin Money Changer.
Usaha restoran itu dilakoni bebarengan antara Ferry dan Idon. Di masa lalu, bisnis ini bangkrut dan Ferry memutuskan mundur. Don Ritto lantas mengambil alih penuh dan melakukan perombakan total.
Nama de'Clan adalah jenama baru. Saat bersama Ferry, rumah makan itu masih berjuluk Gontran Cherrier.
"Waktu dipegang kerja sama, bangkrut. Kemudian diserahkan ke Pak Idon semuanya, diubah nama jadi de'Clan, dan akhirnya bisa berkembang dengan baik," kata kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, Selasa (14/7)
Pekan lalu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan ke 13 lokasi terpisah. Dari Rabu (8/11) hingga Jumat (10/7), dua yang mendapat banyak sorotan adalah restoran de’Clan dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan.
Polisi kemudian menyebut penggeledahan tersebut terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Polisi sempat menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, sebelum kemudian dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut.
Dua tersangka yang ditetapkan polisi adalah Febrie Adriansyah selaku Jampidsus dan Don Ritto selaku pihak swasta. Jika Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pejabat, Don Ritto diketahui terdaftar sebagai komisaris perusahaan pemilik Koin Money Changer, salah satu lokasi yang juga digeledah polisi pada Rabu.
Kini, sorotan turut merembet ke sosok lain, yakni Ferry Yanto Hongkiriwang. Siapa sebenarnya ia?
Siapa Ferry Yanto Hongkiriwang
Ferry Yanto Hongkiriwang selama ini dikenal sebagai pengusaha. Ia pebisnis yang pernah menjadi pemilik tempat makan bernama Gontran Cherrier bersama Don Ritto. Setelah Ferry mundur karena bisnis bangkrut, restoran Prancis itu dipegang penuh Don Ritto dan dirombak menjadi de’Clan Signature di Cipete.
Restoran itu digeledah oleh polisi dan pihak kepolisian menyita sejumlah barang dari sana. Beberapa barang yang disita itu termasuk telepon genggam dan uang tunai dari berbagai mata uang dengan total nilai hampir Rp60 miliar.
“Untuk uang yang kami sita di lokasi de’Clan terdapat SG$3.130.000 dalam bentuk pecahan seraturan, kemudian ada US$889.695, serta uang tunai rupiah sebesar Rp256.159.000,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto pada Rabu.
Temuan tersebut tak hanya membuat pemilik de’Clan, yakni Don Ritto dalam masalah. Ferry Yanto Hongkiriwang juga turut disorot. Spekulasi terkait keterlibatan Ferry dalam kasus ini kemudian mencuat, meskipun hingga kini belum ada proses pemanggilan dirinya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah.
Meski belum ada proses hukum yang diterapkan kepada Ferry, sosok pebisnis ini sebelumnya pernah tercatat dalam kasus hukum yang lain. Berdasarkan rekam jejaknya, ia pernah terlibat kasus penganiayaan personel Densus 88 Antiteror pada Juli 2025 lalu.
Dugaan penganiayaan itu terjadi ketika Ferry sedang makan siang bersama rekan bisnisnya bernama Michael Njoman di Jakarta Pusat. Saat itu, Ferry merasa ada yang menguntit dirinya dan kemudian memanggil personel TNI ke tempatnya berada.
Setelah personel TNI itu datang ke restoran, terungkap bahwa Ferry dan Michael memang diintai. Ia dikuntit oleh anggota Densus 88 bernama Briptu FF. Setelah itu, mereka diduga menculik dan menganiaya Briptu FF.
Kasus ini sempat membuat Ferry dan Michael diperiksa polisi. Ferry bahkan sempat ditahan, namun kemudian dilepaskan dengan status wajib lapor.
Belakangan terungkap, Briptu FF merupakan anggota tim Densus 88 yang juga pernah membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah pada 2024 lalu. Penguntitan pada 2024 berada di restoran Gontran Cherrier Cipete yang kini berganti nama jadi de’Clan.
Setelah melakukan penggeledahan terhadap 13 tempat pada pekan lalu, pihak kepolisian menyebut operasi tersebut berkaitan dengan tiga kasus korupsi. Ketiganya adalah kasus korupsi batu bara pada PT PLN, korupsi PT Asabri, dan korupsi PT Krakatau Steel.
Sejauh ini, polisi belum mengungkap bagaimana kasus-kasus tersebut saling berkaitan. Para terduga pelaku dan modus yang mereka lakukan juga belum diungkap, kecuali Febrie Adriansyah dan Don Ritto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terlepas dari hal itu, Ferry Yanto Hongkiriwang rupanya memiliki kaitan dengan perusahaan yang disebut polisi. Ia merupakan pemilik perusahaan yang jadi salah satu distributor PT Krakatau Steel.
Selain menjadi pengusaha kuliner lewat restoran de’Clan di Cipete, Ferry juga pebisnis bidang perdagangan produk logam. Salah satu lini usaha milik Ferry tercatat sebagai penjual koil dan pelat baja untuk PT Krakatau Steel.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id
































