Menuju konten utama

Siapa Febrie Adriansyah dan Kenapa Rumahnya Dijaga TNI?

Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjadi sorotan usai kediamannya dijaga ketat TNI. Berikut profilnya

Siapa Febrie Adriansyah dan Kenapa Rumahnya Dijaga TNI?
JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah mendadak dijaga ketat personel TNI pada Rabu (8/7/2026). Febrie adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Siapa Febrie Adriansyah sebenarnya?

Kediaman Febrie berada di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Rumah ini dijaga puluhan anggota TNI. Beberapa di antara mereka membawa senjata laras panjang.

Pengamanan ketat kediaman Febrie ini dilakukan bersamaan harinya dengan tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan hingga ke 12 lokasi sejak Rabu (8/7) siang. Beberapa di antaranya adalah Cafe de'Clan Signature yang ada di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan

Sementara itu, penjagaan rumah Febrie Adriansyah oleh TNI dibenarkan Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas. Pengamanan tersebut atas permintaan Kejaksaan Agung. Ia menyebut penjagaan ini tidak berkaitan dengan isu lain yang sedang berkembang.

Profil Febrie Adriansyah dan Kekayaannya

Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus pada Kejaksaan Agung. Ia merupakan sosok yang kontroversial. Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, namanya dikaitkan dengan sejumlah dugaan korupsi.

Jauh sebelum jadi pejabat publik seperti sekarang, Febrie merupakan lulusan Universitas Jambi. Ia lulus dari fakultas hukum di sana. Ia juga alumni Universitas Airlangga yang menjadi tempatnya menerima gelar doktor dalam bidang ilmu sama.

Setelah mendapatkan gelar sarjana bidang hukum, Febrie lalu masuk ke Kejaksaan Negeri pada 1996. Kala itu, ia menjadi staf untuk Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.

Rekam jejak Febrie Adriansyah di kejaksaan kemudian melintang panjang sejak itu. Ia dikenal kerap dipindahtugaskan. Ia tercatat pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.

Ia juga sempat menjadi Dirdik Jampidsus. Ketika menjalani jabatan itu, ia menangani sejumlah kasus besar seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT BTN, BTS Kominfo, dan PT Timah.

Atas rekam jejak itu, Febrie lalu mendapatkan kenaikan jabatan. Pada 2025, ia dilantik jadi Jampidsus Kejagung.

Namun, nama Febrie Adriansyah tak hanya lekat dengan penindakan kasus korupsi. Ia juga pernah dilaporkan atas dugaan kasus korupsi.

Pada Maret 2025, ia telah dilaporkan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi ke KPK. Koalisi ini gabungan dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Mereka menyampaikan empat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Febrie ke komisi antirasuah itu.

Keempat dugaan korupsi ini terkait dengan penindakan kasus korupsi Jiwasraya dan suap Ronald Tannur yang turut ditangani Febrie. Selain itu, ada pula dugaan TPPU dan penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimantan Timur.

Febri memiliki peningkatan harta kekayaannya cukup besar setelah tahun 2022. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Febrie pada 2023 telah meningkat tiga kali lipat daripada tahun 2022.

Pada 2022, Febrie melaporkan harta kekayaan senilai Rp6,3 miliar. Setahun berselang, harta yang ia laporkan melonjak tajam jadi Rp18,2 miliar lebih. LHKPN di periodik 2024 dan 2025, harta kekayaan Febrie Adriansyah dilaporkan masih sama dan tercatat totalnya Rp18,2 miliar lebih.

Baca juga artikel terkait PROFIL TOKOH atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Sosial Budaya
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar