Menuju konten utama
Berita Internasional Terkini

Siapa Danny Fenster: Jurnalis Didakwa Junta Myanmar Seumur Hidup?

Danny Fenster adalah wartawan asal Detroit, Amerika Serikat yang tinggal dan bekerja di media lokal Frontier Myanmar.

Siapa Danny Fenster: Jurnalis Didakwa Junta Myanmar Seumur Hidup?
Arsip - Redaktur pelaksana Frontier Myanmar Danny Fenster di Yangon, Myanmar, November 2020. (ANTARA/HO via Reuters/as)

tirto.id - Jurnalis asal Amerika Serikat, Danny Fenster didakwa oleh junta militer Myanmar dengan tuduhan penghasutan dan terorisme, bahkan bisa mendapat hukuman maksimum penjara seumur hidup.

CBS Newsmelaporkan, Fenster telah ditahan sejak bulan Mei. Sejak melakukan kudeta terhadap kepemimpinan yang sah pada awal Februari lalu, junta militer telah menekan pers. Mereka juga menangkap puluhan wartawan yang kritis terhadap perbedaan pendapat.

Fenster ditangkap saat dia pulang ke rumah untuk melihat keluarganya. Sejak itu, ia pun ditahan di penjara Insein Yangon. Sebelum menghadapi ancaman hukuman maksimum, Fenster sudah diadili karena diduga menyebarkan tentang perbedaan pendapat terhadap militer, melanggar hukum dan undang-undang imigrasi.

Sekarang, Fenster harus menerima tuduhan tambahan atas undang-undang anti-teror dan hasutan sehingga membuka kemungkinan untuk dipenjara seumur hidup. Sidang atas tuduhan itu pun dijadwalkan pada 16 November mendatang.

Berkomentar tentang keadaan Fenster, pengacaranya Than Zaw Aung mengatakan: "Dia menjadi sangat kurus." Fenster sangat kecewa karena mendapat tuduhan baru itu.

Wakil direktur regional penelitian Amnesty Internasional, Emerlynne Gil mengatakan: "Kasus Danny [Fenster] telah menjadi simbol penghinaan yang dilakukan militer Myanmar terhadap media independen."

"Tuduhan baru yang keras ini hanya semakin menyoroti upaya kikuk untuk menuntut seorang jurnalis independen yang harus segera dibebaskan dan tanpa syarat sehingga dia dapat dipersatukan kembali dengan keluarga dan teman-temannya."

Siapa Danny Fenster?

Danny Fenster adalah seorang wartawan asal Detroit, Amerika Serikat yang tinggal dan bekerja di media lokal Frontier Myanmar. Situs Wiki Biography menuliskan, Fenster ditangkap di Bandara Internasional Yangon di Myanmar sesaat sebelum penerbangannya ke Kuala Lumpur Malaysia.

Kala itu, alasan penahanannya tidak jelas. Banyak yang berspekulasi kalau itu terkait dengan berita yang dia tulis di surat kabar. Menurut undang-undang baru di Myanmar, menerbitkan dan menyebarkan "berita palsu" bisa dihukum penjara selama 3 tahun. Namun tidak ada bukti kalau Fenster melakukan itu.

Pria berusia 37 tahun itu sudah cukup lama bekerja di Myanmar. Di surat kabar yang aktif melaporkan tentang kudeta militer Myanmar itu, Fenster menjabat sebagai redaktur pelaksana.

Informasi tentang Danny Fenster cukup sulit diakses. Saudaranya Bryan mengatakan kalau mereka sulit mendapatkan informasi terkait keadaan Danny. Bahkan, istrinya pun tidak terlalu banyak tahu tentang dia.

Baca juga artikel terkait JUNTA MILITER MYANMAR atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya