tirto.id - Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengendalikan subsidi energi sekaligus meningkatkan efisiensi. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, berdasarkan kapasitas mesin serta jenis kendaraan.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, mengungkapkan bahwa pembatasan ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Kebijakan tersebut nantinya akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidy,” katanya dalam acara Sarasehan Energi hasil kolaborasi DEN dan FTI ITB secara daring, dikutip Rabu (13/5/2026).
Menurut perhitungan DEN, pembatasan berdasarkan kapasitas mesin (CC) dan jenis kendaraan berpotensi menghemat konsumsi BBM subsidi hingga 10-15 persen.
"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15 persen daripada volume," terang Satya.
Tak hanya BBM subsidi, pemerintah juga tengah merancang transformasi subsidi LPG 3 kilogram agar berbasis penerima manfaat, bukan lagi berbasis komoditas.
Data yang akan digunakan antara lain P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Kalau LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE dan DTKS itu juga ada satu penghematan," ujarnya.
Di sisi lain, efisiensi energi juga akan didorong dari sisi konsumsi melalui percepatan elektrifikasi transportasi, penguatan transportasi publik, audit energi untuk industri besar, digitalisasi PLN, serta pengembangan smart grid.
"Jadi demand side-nya kita garap, supply side-nya kita memaksimalkan DMO batubara dan gas untuk PLN dengan harga domestik, pemanfaatan B50,” ucapnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































