Menuju konten utama

Siap IPO, CDIA Milik Prajogo Pangestu Bidik Dana Rp2,37 T

CDI Group, yang beroperasi di sektor energi, logistik, kepelabuhanan, dan penyimpanan, akan alokasikan dana IPO untuk ekspansi bisnis inti.

Siap IPO, CDIA Milik Prajogo Pangestu Bidik Dana Rp2,37 T
Prajogo Pangestu. FOTO/barito-pacific.com/

tirto.id -

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDI Group) bersiap melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan target pendanaan maksimal Rp2,37 triliun.

Perusahaan infrastruktur ini akan melepas hingga 12,48 miliar saham biasa atau setara 10 persen dari modal disetor pasca-IPO dengan kisaran harga Rp170-190 per saham.

CDI Group, yang beroperasi di sektor energi, logistik, kepelabuhanan, dan penyimpanan, akan mengalokasikan dana hasil IPO untuk ekspansi bisnis intinya.

Presiden Direktur CDI Group Fransiskus Ruly Aryawan menjelaskan, sebesar Rp871,76 miliar dari perolehan IPO akan digunakan untuk pengembangan logistik, termasuk pembelian kapal dan pendanaan operasional anak usahanya.

Sementara Rp1,5 triliun dialokasikan untuk pembangunan fasilitas penyimpanan cairan dan gas, jaringan pipa ethylene, serta infrastruktur pendukung di kawasan industri strategis.

Dia pun menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kebutuhan infrastruktur terintegrasi.

"Dengan aset strategis di pusat kawasan industri terbesar Indonesia, kami siap memberikan solusi andal untuk transformasi industri masa depan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/6/2025).

IPO ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang CDI Group untuk memperluas jangkauan di Asia Tenggara. Periode bookbuilding telah dimulai sejak 19 Juni dan akan berakhir pada 24 Juni 2025.

Adapun, proses IPO CDI Groupb (CDIA) dijamin oleh enam penjamin emisi, antara lain BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, dan Trimegah Sekuritas.

Sebagai informasi, dari sisi kepemilikan, CDI Group memiliki dua pemegang saham utama, yakni PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dan Phoenix Power B.V. TPIA tercatat menggenggam 66,7 persen saham atau setara 74,89 miliar lembar, sementara Phoenix Power menguasai 33,3 persen saham atau sekitar 37,44 miliar lembar.

Dengan struktur tersebut, TPIA ditetapkan sebagai pengendali perseroan berdasarkan ketentuan POJK No. 45/2024. Penetapan ini tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 12 tanggal 10 April 2025 yang disusun di hadapan notaris Jose Dima Satria di Jakarta Selatan.

Selain itu, CDI Group juga telah menetapkan dan melaporkan pemilik manfaat atau ultimate beneficial owner (UBO) kepada Kementerian Hukum dan HAM sesuai ketentuan Perpres No. 13/2018. Dalam laporan tersebut, nama pengusaha nasional Prajogo Pangestu tercantum sebagai pemilik manfaat tidak langsung yang memenuhi kriteria UBO perseroan.

Baca juga artikel terkait EMITEN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Bisnis
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana