Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Sengkarut Pencoblosan di TPSLN Jangan Terulang di Dalam Negeri

KPU dan Bawaslu diharapkan bersiap membenahi permasalahan di sisa waktu mepet menjelang hari pencoblosan.

Sengkarut Pencoblosan di TPSLN Jangan Terulang di Dalam Negeri
Warga negara Indonesia (WNI) mencoblos saat pemungutan suara Pemilu 2024 di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024). WNI yang menetap di Malaysia melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di enam Tempat Pemungutan Suara di Kuala Lumpur, Johor Baru, Penang, Kota Kinabalu, Tawau dan Kuching pada 11 Februari 2024. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/foc.

tirto.id - Hampir tiga jam lamanya Rahadian menghabiskan waktu ketika mengikuti proses pemungutan suara Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024). Warga negara Indonesia (WNI) berusia 25 tahun itu memang tengah melakoni program magister di salah satu kampus di Kuala Lumpur sejak pertengahan tahun lalu. Pria asal Bogor, Jawa Barat, tersebut mengaku tak menyangka proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) Kuala Lumpur akan serunyam itu.

“Ngantre OTW (on the way) masuk pendaftaran pertama panjang. Padahal ada jalur prioritas, kan, dan ada jalur biasa, tapi masih acak-acakan bahkan sejak pintu masuk,” kata Rahadian kepada reporter Tirto lewat sambung telpon, Senin (12/2/2024).

Rahadian membenarkan animo pemilih di Kuala Lumpur tampak begitu membludak. Namun, dia menyayangkan hal ini tidak dibarengi dengan kesiapan penyelenggara pemilu dengan kesiapan yang maksimal.

“Kurangnya sign atau tanda bahkan enggak ada nunjukin alur pencoblosan, crowd control nol, ada petugas tapi sendiri susah kan dia. Alur tahapan juga kurang jelas, tapi petugas KPPS pas nyoblos sih lumayan membantu sigap,” ujar Rahadian.

Sebanyak 36 perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pada Minggu (11/2/2024), melaksanakan pemungutan suara seperti di Bangkok, Kuala Lumpur, London, Penang, Manila, Roma, Tokyo, dan Singapura. Untuk Kuala Lumpur, ini pertama kalinya TPSLN dilakukan dalam satu lokasi, sebelumnya terbagi di beberapa lokasi seperti sekolah dan kantor kedutaan besar.

Terdapat 223 TPSLN untuk melayani 222.945 orang yang terdata dalam daftar pemilih tetap di Kuala Lumpur. Ini belum ditambah dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang saat hari pencoblosan jumlahnya bisa terus bertambah.

“Saya sendiri masuknya DPK karena di DPT masih di Bogor datanya. Cukup pakai KTP atau passport sih nanti dapat kertas suara untuk capres-cawapres dan Dapil II Jakarta kalau saya,” tutur Rahadian.

Sebagai informasi, ada beberapa kategori pemilih dalam pemilu. Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah pemilih yang memiliki hak pilih sesuai keputusan KPU. Pemilih DPT mencoblos di TPS sesuai dengan alamat yang tercantum dalam e-KTP atau identitas lainnya.

Adapun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) merupakan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS namun karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS bersangkutan. Sementara DPK memiliki identitas kependudukan, tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb atau merupakan pemilih yang belum terdaftar.

“Nyoblosnya sih enggak lama. Sayangnya, di Kuala Lumpur keterangan alur mencoblos tidak ada dan petugas sebelum pencoblosan kurang aktif. Malah, di depan gedung WTC masih ada orang-orang gerombolan pakai baju pendukung paslon nyayi yel-yel ganggu, teriak-teriak tapi didiemin,” ungkap Rahadian.

Pelaksanaan pemungutan suara awal memang sudah dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri [PPLN] di sejumlah negara. Di sisi lain, pencoblosan di luar negeri diwarnai dengan carut-marut membludaknya pemilih, adanya dugaan pelanggaran, hingga pengiriman surat suara yang salah alamat.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan surat suara di Kuala Lumpur sudah tercoblos ketika diterima pemilih. Hal serupa juga diduga terjadi di PPLN Jeddah di mana seorang pemilih dalam sebuah video, menunjukkan surat suara yang sudah tercoblos. Kedua kasus ini masih didalami oleh penyelenggara pemilu.

Pelaksanaan pemilu di luar negeri tentu menjadi gambaran betapa riuh dan kompleksnya pesta demokrasi negeri ini. Di sisi lain, pemilihan di luar negeri yang sudah dilakukan lebih awal, seyogyanya menjadi cerminan evaluasi bagi pelaksanaan pemilu di dalam negeri.

Celah Kerawanan

Koordinator bidang hukum dan advokasi di Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Romi Maulana, menyatakan proses pemungutan di luar negeri memang sangat rawan. Sejak Pemilu 2019, kata dia, sudah ramai dugaan adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara di luar negeri.

“Hal ini terjadi karena keterbatasan institusional pengawas pemilu luar negeri yang hanya berjumlah 1 (satu) orang dan minimnya masyarakat yang dapat mengawasi proses pemungutan tersebut tidak sebanyak di dalam negeri,” kata Romi kepada reporter Tirto, Senin (12/2/2024).

Pemungutan suara di luar negeri banyak potensi proses yang tidak terawasi. Hal ini seharusnya menjadi titik tekan penyelenggara pemilu.

“Jika minim diawasi maka memastikan penyelenggara independen dan bekerja secara profesional adalah sebuah keniscayaan,” sambung dia.

Romi memandang proses pemilu di luar negeri seharusnya menjadi cerminan evaluasi untuk pemilu di dalam negeri. Lebih lanjut, menurut dia, aturan pemilu juga menyisakan celah yang rawan. Misalnya, soal Keputusan KPU Nomor 66 yang mengatur terkait dengan DPK.

Aturan ini berpotensi pemilih memberikan hak pilihnya lebih dari satu kali di dua TPS apabila pindah domisilinya berdekatan dengan TPS awal (misal pindah domisili hanya antar kecamatan atau kabupaten/kota yang berdekatan.

“Gambarannya, si pemilih di pagi hari dari jam 7-12 memilih di TPS awal di mana si pemilih menjadi DPT. Kemudian siangnya memilih di TPS tempat pemilih sudah pindah domisili dengan menggunakan hak pilihnya sebagai DPK,” jelas Romi.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana, menilai apa yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, berpotensi terjadi di dalam negeri. Misalnya soal antrean pemilih yang membludak namun tidak terantisipasi.

“Khususnya di TPS-TPS yang padat penduduknya, serta ramai DPT dan DPTb dilokasi TPSnya. Selain itu, penumpukan juga terjadi diwaktu-waktu tertentu misalnya saat TPS dibuka dan menjelang TPS ditutup,” ujar Ihsan kepada reporter Tirto, Senin (12/2/2024).

Ihsan tak menampik memang akan ada potensi kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Namun, seharusnya penyelenggara melakukan mitigasi, khususnya Bawaslu dalam konteks mengawasi dan menindak. “Permasalahannya kan pengawasan dan penindakannya tidak berjalan maksimal, itu yang menyebabkan potensi kecurangan semakin besar,” tutur dia.

Bersiap Jelang Pencoblosan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, meminta KPU dan Bawaslu bersiap membenahi permasalahan di sisa waktu mepet menjelang hari pencoblosan. Kaka memandang masih ada sejumlah masalah penting yang perlu dibenahi seperti warga yang belum mendapatkan hak pilih hingga saat ini.

“Saya dapat laporan di Jaksel contohnya, yang menjadi asisten rumah tangga dan pekerja konstruksi mereka melaporkan tidak bisa masuk ke DPTb dan tidak bisa masuk DPK dan tidak tertulis di DPT. Masalahnya mereka enggak bisa pulang kampung karena hanya libur Rabu, ini terjadi di berbagai tempat,” ujar Kaka kepada reporter Tirto, Senin (12/2/2024).

Dia memandang pemilu di dalam negeri akan lebih pelik dibandingkan pemungutan suara di luar negeri. Bimbingan teknis dan persiapan penyelenggara pemilu mendesak untuk dilakukan secara maksimal.

“Misal di kabupaten ada 4-10 ribu TPS gimana menyediakan alat pengganda? Dan salinan harus tepat waktu dan kualitas dapat dipertanggungjawabkan. Masalah lainnya, syarat untuk hal seperti itu alat bisa scan dan print bukan cuma printer. Nah ini tidak 100 persen ada, bahkan di Jawa,” kata Kaka.

Pada Minggu (11/2/2024), Bawaslu memetakan gangguan dan hambatan yang mungkin terjadi di TPS pada hari pencoblosan. Pemetaan ini diambil dari 36.136 kelurahan atau desa, dan 33 provinsi kecuali daerah otonom baru (DOB) Papua dan Maluku Utara.

Ada tujuh indikator TPS rawan yang banyak terjadi di antaranya 125.224 TPS yang terdapat pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat; 119.796 TPS yang terdapat pemilih tambahan; 38.595 terdapat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Ditambah, ada 10.794 di wilayah rawan bencana, 36.236 TPS yang terdapat kendala jaringan internet; 21.947 TPS berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu; dan 18.656 yang berpotensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Di hari pemungutan suara tidak boleh ada kampanye dilakukan pada saat itu. Kemudian juga kemungkinan adanya terjadi mobilisasi masa itu potensi terjadi. Dengan demikian, karena terlalu dekat [TPS dengan] tim pemenangan dan lain-lain,” ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengklaim proses pemungutan suara yang diikuti ribuan warga negara Indonesia yang menetap di Malaysia berjalan lancar. Pernyataan itu disampaikan menanggapi insiden membludaknya ribuan pemilih di TPSLN yang terpusat di gedung WTC, Kuala Lumpur.

“Alhamdulillah laporan menunjukkan pemungutan suara di luar negeri berjalan baik dan lancar, dan memang yang jadi concern itu Kuala Lumpur, kemudian Jeddah. Dan Alhamdulillah semua berjalan lancar,” kata Hasyim usai meninjau proses pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur, Minggu (11/2/2024).

Dia juga buka suara soal tudingan berbagai kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hasyim menegaskan KPU bekerja sungguh-sungguh dalam menggelar Pemilu 2024.

“Initinya KPU mau ada apa pun, pernyataan apa pun, yang penting kami bekerja sungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, profesional, menjaga integritas dan juga menjaga netralitas,” ujar Hasyim.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Politik
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz