Menuju konten utama

Sawit Watch: Badan Ekspor Berpotensi Ancam Hidup Petani Sawit

Pembentukan BUMN baru di bawah BPI Danantara dinilai bisa menciptakan monopsoni dan bisa menekan harga di tingkat tapak.

Sawit Watch: Badan Ekspor Berpotensi Ancam Hidup Petani Sawit
Lahan perkebunan kelapa sawit milik petani di Kabupaten Mukomuko, Kamis (26/10/2024) ANTARA/Ferri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sawit Watch menilai pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), badan baru pengelola ekspor tunggal sumber daya alam (SDA), termasuk Crude Palm Oil (CPO) memicu kekhawatiran serius terhadap nasib dan ruang hidup petani sawit swadaya.

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, pembentukan BUMN baru di bawah BPI Danantara tersebut memang terlihat menjanjikan dari kacamata kedaulatan makroekonomi dan geopolitik.

Namun, kebijakan sentralistik ini berpotensi menciptakan monopsoni—keadaan pasar yang secara tidak seimbang dipengaruhi oleh seorang pembeli. “Yang justru menyabotase keadilan sosial-ekologis di tingkat tapak,” ujar dia, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (21/5/2026).

Dalam hal ini, praktik monopsoni akan menekan harga di tingkat tapak, sekaligus bertolak belakang dengan target kesejahteraan rakyat yang baru saja dicanangkan pemerintah.

Padahal, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 yang disampaikan pada 20 Mei 2026 langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, pemerintah secara eksplisit menetapkan sasaran peningkatan Indeks Kesejahteraan Petani dari 0,7731 pada tahun 2026 menjadi 0,8038 pada tahun 2027.

“Namun, pembentukan badan pengelola ekspor tunggal berisiko besar menggagalkan pencapaian target tersebut,” tambah Achmad.

Lebih lanjut ia menjelaskan, praktik tata niaga yang tersentralisasi akan memberikan kendali harga mutlak kepada satu entitas. Dalam rantai pasok industri perkebunan sawit yang rentan, setiap inefisiensi birokrasi, fluktuasi harga global, atau kesalahan manajemen di tingkat ekspor akan langsung dibebankan kepada rantai paling bawah.

Akibatnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik petani swadaya akan menjadi korban pertama dari kebijakan kontrol harga ini. “Dengan menciptakan satu gerbang ekspor untuk CPO, sama saja dengan menempatkan petani kecil di ujung tanduk. Ketika tidak ada lagi kompetisi antarpembeli dan eksportir, maka petani akan kehilangan daya tawarnya,” tutur dia.

Hal ini sangat ironis, karena di satu sisi pemerintah menjanjikan petani hidup sejahtera seperti dalam pidato KEM PPKF 2027, tetapi di sisi lain, regulasi yang dirancang justru berpotensi memiskinkan mereka melalui distorsi harga pasar.

Bagi Sawit Watch, mengendalikan harga CPO di pasar global adalah satu hal, tetapi memastikan siapa yang menikmati distribusi keuntungannya di dalam negeri adalah hal yang sama sekali berbeda.

Dalam hal ini, menjadi penentu harga global tidak ada artinya jika industri sawit di dalam negeri masih didominasi oleh segelintir korporasi (oligarki), eksploitatif terhadap buruh, dan belum bisa menjamin kesejahteraan ekonomi yang adil bagi jutaan petani kecil.

Baca juga artikel terkait SAWIT atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana