tirto.id - Satpol PP DKI Jakarta menertibkan kegiatan Perpustakaan Jalanan Jakarta yang digelar di Taman Literasi Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, dengan alasan berpotensi melanggar ketertiban umum.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan kegiatan Perpustakaan Jalanan itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan dikhawatirkan dapat mengganggu kepentingan masyarakat.
“[Kegiatan itu] dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” kata Satriadi saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Satriadi menegaskan, meskipun memiliki tujuan yang baik, kegiatan itu dinilai tetap melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum karena telah menggunakan fasilitas trotoar.
“Kegiatan Perpustakaan Jalanan di fasilitas umum (fasum) trotoar, walaupun dengan maksud dan tujuan yang baik, melanggar Perda ketertiban umum,” tegasnya.
Untuk itu, Satriadi mengimbau bagi para penyelenggara kegiatan Perpustakaan Jalanan itu untuk mendaftarkan diri ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) DKI Jakarta.
Selain itu, Pemprov Jakarta telah menyiapkan fasilitas perpustakaan yang tersedia di dalam Taman Literasi.
“Di dalam Taman Literasi Blok M juga sudah tersedia fasilitas perpustakaan umum yang disiapkan Pemprov Jakarta,” ucapnya.
Oleh karenanya, Satriadi menyebut petugas Satpol PP telah melakukan pengawasan untuk menertibkan kegiatan tersebut, agar ruang publik digunakan sesuai peruntukannya.
“Satpol PP melakukan pengawasan dan pengimbauan humanis terkait aturan ketertiban umum terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan fasum dan ruang publik tidak sesuai peruntukannya,” sebut Satriadi.
Sebagai informasi, kegiatan Perpustakaan Jalanan Jakarta biasanya digelar setiap Rabu dan Minggu pada pukul 20.00 WIB.
Namun, berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @masbeni pada Rabu (16/7/2025) lalu, tampak seorang petugas Satpol PP sempat mendatangi para peserta dan menanyakan maksud dari kegiatan tersebut.
Video tersebut lalu viral di media sosial dan memancing reaksi warganet. Banyak warganet yang menyayangkan pelarangan kegiatan yang digelar di ruang publik itu.
“Pertama, itu ruang publik. Kedua, namanya Taman Literasi. Bapaknya berharap orang-orang di sana live TikTok aja alih-alih baca buku, ya?” ujar salah seorang pengguna Instagram di kolom komentar akun @masbeni.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































