tirto.id - Keputusan Indonesia untuk menolak visa atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta berbuntut panjang. Lewat pernyataan resmi teranyar, Komite Olimpiade Internasional (IOC) kini menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Tanah Air.
Selain mengakhiri seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terkait penyelenggaraan berbagai ajang Olimpiade, Indonesia juga disanksi tidak bisa mengajukan bidding tuan rumah kejuaraan hingga pemerintah memberi jaminan kepada IOC bahwa semua peserta diberikan akses, tanpa memandang kewarganegaraan.
Selain itu, IOC juga merekomendasikan agar federasi internasional tidak menggelar ajang olahraga di Indonesia sampai pemerintah memberi jaminan akses bagi semua peserta tanpa memandang kewarganegaraan. Selebihnya, IOC meminta KOI dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk ke markas mereka guna membahas situasi jelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik.
Poin-poin itu diputuskan IOC lantaran pihaknya mengaku tidak berhasil menemukan resolusi atas kebuntuan yang terjadi. Tak seperti Federasi Senam Internasional (FIG) yang cenderung membela keputusan Indonesia “memboikot” tim senam Israel, IOC memang sebelumnya telah menyatakan penyesalan.
IOC menegaskan bahwa seluruh atlet, tim, dan ofisial yang memenuhi syarat harus bisa berpartisipasi dalam kompetisi internasional tanpa diskriminasi dari negara tuan rumah, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Piagam Olimpiade.
"IOC memiliki posisi yang jelas bahwa semua atlet berhak berkompetisi tanpa diskriminasi, sesuai dengan prinsip non-diskriminasi, otonomi, dan netralitas politik yang menjadi landasan Gerakan Olimpiade," demikian pernyataan IOC di laman resminya.
Sementara Sekretaris Jenderal FIG, Nicolas Buompane, menilai meskipun sebenarnya tidak sejalan dengan Piagam IOC dan Statuta FIG, keputusan pemerintah Indonesia terpaksa diambil dengan pertimbangan berbagai faktor.
"Bagaimanapun, terdapat juga klausa mengenai force majeure dan keselamatan peserta. Faktor-faktor ini juga harus dipertimbangkan," tutur Buompane dalam jumpa pers di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (18/10/2025) lalu.
Buompane menyebut, beberapa ajang olahraga terkini menunjukkan bahwa masalah Israel menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan. Dia mencontohkan aksi demonstrasi aktivis pro Palestina saat balap sepeda Vuelta de Espana dan larangan penggemar klub Israel bertandang ke markas Aston Villa.
"Kami semua menginginkan partisipasi penuh. Kami akan senang menemui teman-teman kami dari Israel di sini. Namun terkadang hal itu mustahil dilakukan karena pertimbangan keamanan. Ini semestinya menjadi pelajaran, bukan hanya bagi FIG, namun segenap komunitas olahraga," kata Buompane.
Piagam IOC Bukan Dogma yang Harus Dipatuhi
Pakar Manajemen Prestasi Olahraga, Djoko Pekik Irianto memandang sikap Indonesia sudah benar dan tepat dalam menolak kehadiran atlet Israel. Menurutnya piagam IOC bukan dogma yang harus dipatuhi secara absolut dan membabi buta, namun ada pertimbangan lain yang lebih besar, yakni perdamaian dunia.
Selaras dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Djoko berpendapat, Indonesia sudah seharusnya menjunjung tinggi kemerdekaan semua bangsa.
“Sikap IOC melarang Indonesia menyelenggarakan acara dunia adalah keputusan normatif dan tidak netral, karena sejak 2022 IOC menjatuhkan sanksi berat kepada Rusia karena invasi ke Ukraina. Namun tidak bersikap equal terhadap Israel,” tuturnya kepada jurnalis Tirto, Jumat (24/10/2025).

Sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022, seperti dikutip dari The Guardian, banyak badan olahraga memang telah menangguhkan tim atau atlet Rusia sebagai bentuk protes, dengan IOC merekomendasikan agar acara di Rusia dibatalkan dan atlet Rusia dan Belarus berkompetisi di bawah bendera netral.
Belarus turut dikenai pembatasan serupa karena perannya dalam invasi. Tapi, bertolak dengan tindakan keras terhadap Rusia, IOC tidak menjatuhkan sanksi serupa kepada Israel—padahal sejumlah pelanggaran serius dipersoalkan terhadap negara tersebut.
Sebanyak 87 atlet Israel yang berangkat ke Prancis pada tahun 2024 berpartisipasi dalam Olimpiade Paris di bawah bendera Israel, sementara warga Palestina dan fasilitas olahraga mereka dibom.
Menurut otoritas Palestina, lebih dari 800 atlet telah kehilangan nyawa di Gaza sejak dimulainya serangan Israel pada 7 Oktober 2023, karena komunitas olahraga terus menderita akibat pemboman, kelaparan, dan runtuhnya infrastruktur.
Menyoal keputusan IOC, Djoko mengatakan Indonesia harus berani mengajukan gugatan ke pengadilan dunia, baik itu Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) atau lembaga legal lainnya.
"Faktanya, gugatan Federasi Senam Israel ditolak CAS,” tutur Djoko.
Federasi Senam Israel/IGF sebelumnya telah mengajukan dua kali banding pada 10 dan 13 Oktober 2025 lalu. Poinnya adalah IGF ingin agar pesenam andalan mereka tetap dapat bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik (53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships 2025).
“Indonesia tetap optimis dan tetap semangat membangun dan membina atlet untuk berprestasi dunia, termasuk berjuang untuk menjadi tuan rumah Olympiade 2036 dan acara-acara dunia lainnya,” kata Djoko.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir sendiri telah memberi tanggapan terhadap sanksi dari ICO. Ia menyadari keputusan itu memiliki dampak negatif. Namun, hal ini telah diperhitungkan sebelum keputusan tersebut diambil.
"Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," tegasnya dikutip dari laman Kemenpora RI, Kamis (23/10/2025).
Reputasi Indonesia Terpengaruh?
Meski langkah gugatan keputusan IOC bisa diambil dan secara teknis bisa dilakukan, pakar hukum olahraga, Eko Noer Kristiyanto, menilai peluangnya kecil, karena Indonesia disebut secara de facto melanggar komitmen sebagai tuan rumah.
Tak cuman itu, Eko berpendapat, gugatan justru bisa kontraproduktif secara diplomatik, jika tidak disertai pendekatan yang persuasif. Lagipula, kata dia, sanksi IOC ke Indonesia berakar pada pelanggaran prinsip nondiskriminasi, terkait visa untuk atlet Israel.
“Meski tampak keras, ini konsisten dengan Olympic Charter. Berbeda dengan Rusia–Belarusia yang disanksi karena agresi militer, namun masih diberi ruang bertanding netral. Jadi, konteksnya beda, Indonesia melanggar inklusivitas sebagai tuan rumah, bukan karena konflik geopolitik,” tutur Eko ketika dihubungi lewat aplikasi perpesanan, Jumat (24/10/2025).
Dalam Olympic Charter, disebutkan bahwa berolahraga adalah hak asasi manusia. Setiap individu harus memiliki akses terhadap olahraga, tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun, sesuai dengan hak asasi manusia yang diakui secara internasional dalam lingkup Gerakan Olimpiade. Semangat Olimpiade menuntut saling pengertian dengan semangat persahabatan, solidaritas, dan fair play.
Penikmatan hak-hak dan kebebasan yang tercantum dalam Piagam Olimpiade itu juga dikatakan harus dijamin tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pendapat politik atau lainnya, asal usul kebangsaan atau sosial, harta benda, kelahiran atau status lainnya.
Menurut Eko, dengan adanya sanksi IOC, Indonesia gagal jadi tuan rumah ajang internasional besar. Di samping reputasi anjlok, federasi olahraga internasional pun bisa jadi enggan kerja sama, seperti tertuang dalam rekomendasi IOC.
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id



























