tirto.id - Eks Direktur Sekolah Menengah Pertama pada Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbudristekdikti, Poppy Dewi Puspitawati, mengaku dicopot jabatannya oleh Mendikbudristekdikti 2019-2024, Nadiem Makarim akibat menolak kebijakan proyek pengadaan laptop Google Chromebook.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi bagi terdakwa Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020, Mulyatsyah (MUL); serta konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
"Bu Poppy tahu alasannya kenapa Bu Poppy diganti," tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
"Alasan pastinya saya tidak tahu, tapi kemungkinan karena saya tidak sepaham dan saya tidak mau menurut untuk diarahkan ke Chrome," jawab Poppy.
Poppy kemudian menjelaskan dia tidak sejalan dengan arahan Nadiem karena dari hasil kajian pemilihan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) tidak mengerucut pada satu jenama. Sedangkan, Nadiem langsung mengarahkan agar seluruh sekolah di Indonesia menggunakan laptop Chromebook.
"Sebagai anggota tim teknis waktu itu, ibu menolak untuk diarahkan supaya tim kajian teknis ini, dalam hasil kajiannya ini harus mengedepankan Chromebook begitu?" tanya jaksa.
"Ya, saya menolaknya karena mengarah pada satu merek tertentu," jelas Poppy.
Saat menolak arahan Nadiem tersebut, Poppy menyadari dia bakal kehilangan jabatan dan menghadapi konsekuensi terhadap masa depan kariernya di Kemendikbudristekdikti.
"Sepengetahuan saya pada proses pengadaan, kita tidak boleh seperti itu. Jadi saya sadar dengan menolak itu ada konsekuensi jabatan, tapi saya tetap menolak dengan tegas," tegasnya.
Kesaksian Poppy tersebut telah tertuang di dalam dakwaan. Selain Poppy, Nadiem juga mencopot Direktur SD pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang sebelumnya dijabat oleh Khamim kemudian diserahkan kepada Sri Wahyuningsih berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 47383/MPK/RHS/KP/2020.
Nadiem kemudian mengganti Poppy dengan Mulyatsyah untuk menjadi Direktur SMP di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































