tirto.id - Originator Specialist-Business Development PT Jasatama Petroindo, Ferry Mahendra Setya Putra, mengaku pernah memberikan tas golf kepada Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga periode 2023-2025, Edward Corne.
Ferry yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang mentah pada PT Pertamina Subholding dan Kontrak Kerja Sama tahun 2018-2023 itu mengatakan, tas golf itu ia berikan kepada Edward setelah proses pengadaan yang dimenangkan oleh perusahaan British Petroleum (BP) Group Singapore selesai dilakukan.
PT Jasatama Petroindo merupakan perusahaan yang terafiliasi langsung dengan perusahaan BP Group Singapore.
“Benar [saya memberikan parsel berupa tas golf]. Saat itu sedang tidak ada tender yang mulia,” kata Ferry dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Menurut Ferry, pemberian parsel berisi tas golf kepada Edward itu dilakukan pada Maret 2023. Sedangkan proses tender pengadaan sudah selesai pada November 2022.
Ferry menjelaskan alasan ia memberi tas golf tersebut kepada Edward. Menurut penuturannya, pada Maret 2023, ia sempat menjalani operasi leher di Rumah Sakit Pondok Indah.
Saat menjalani perawatan pascaoperasi, Ferry bilang Edward adalah satu-satunya orang di luar pegawai BP yang menjenguknya. Ia pun merasa memiliki kedekatan personal dengan Edward.
“Beliau adalah satu-satunya orang non-BP yang datang menjenguk saya. Jadi saya terus terang merasa tersentuh dan menganggap itu sebagai pertemanan, yang perhatian dari seorang teman yang luar biasa,” tuturnya.
Seusai keluar dari rumah sakit, Ferry melihat ada promo buy 1 get 1 di sebuah gerai peralatan golf. Ia pun membeli sepasang tas golf dengan harga Rp3,5 juta.
Ketika membeli dua tas golf, Ferry secara spontan lalu berpikir untuk memberikan salah satu tas tersebut kepada Edward, sebagai tanda terima kasih karena pernah menjenguk dirinya.
“Secara spontan saya langsung berpikir, saya kasihkan ke Pak Edward sebagai rasa syukur saya karena operasi saya sudah selesai, dan rasa terima kasih saya ke beliau karena beliau udah jenguk saya. Hanya sebatas itu,” jelasnya.
Terlebih lagi, Ferry mengaku ia sudah sejak lama mengenal Edward, yakni sejak 2014 silam.
“Sejak 2014 mungkin [mengenalnya], Pak,” sebutnya.
Sebagai informasi, Edward sebagai salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina didakwa oleh JPU telah menerima hadiah atau parsel berupa tas golf dari Ferry Mahendra Setya Putra selaku Originator Specialist-Business Development pada PT Jasatama Petroindo, yakni perusahaan yang terafiliasi BP Singapore Group.
Pemberian itu diduga berkaitan dengan proses pengadaan yang telah dilaksanakan dan dimenangkan oleh BP Singapore.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Ada dua hal yang diduga menjadi pokok permasalahan, yakni terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta terkait penjualan solar nonsubsidi.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































