tirto.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono mengatakan dirinya tak mengenal banyak identitas dan asal usul Agusrin Maryono yang menawarkan uang sebesar USD 1 juta untuk membantu perkara minyak goreng. Rudi mengaku pertama kali bertemu Agusrin saat acara lebaran di kediaman Ketua Mahkamah Agung (MA).
“Nama lengkapnya juga saya enggak tahu Yang Mulia, yang saya kenali beliau ketika bertemu lebaran di rumah Pak Ketua Mahkamah Agung. Itu saja,” ujar Rudi menjawab jaksa dalam persidangan kasus dugaan suap vonis lepas minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (10/9/2025).
Saat kembali ditanya oleh jaksa sejauh apa mengenal Agusrin, Rudi meminta maaf karena merasa tak mengenal jauh pria itu.
“Profilnya beliau enggak?,” tanya hakim ad hoc Tipikor PN Jakarta Pusat, Andi Saputra.
“Tidak, saya minta maaf saya enggak kenali beliau sebagai apa,” jawab Rudi.
Lebih jauh, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Rudi juga disebutkan tidak pernah menerima tawaran uang dari Agusrin. Padahal, disebutnya, Agusrin sudah menyiapkan uang itu.
“Selanjutnya di BAP disebutkan bahwa 'saya tidak pernah menerima tawaran dari Agusrin Maryono Najamuddin meskipun uang tersebut menurut Agusrin siap untuk diambil'. Benar ada statement itu?,” tanya hakim.
“Betul, itu statement beliau,” jawab Rudi.
"Siap untuk diambil dari Agusrinnya?" tanya hakim.
"Dari beliau, iya," jawab Rudi.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































