tirto.id - Indonesia Halal Watch (IHW) bekerja sama dengan Pusat Riset Agama dan Kepercayaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengumumkan hasil riset terkait dampak fatwa boikot produk pro-Israel yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam riset ini, peneliti IHW dan BRIN mengkaji pengaruh fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan pada Palestina dan seruan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel.
"Hasil riset kami menunjukkan bahwa fatwa MUI tidak hanya berdampak [secara] moral dan keagamaan, tapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia yang kini lebih berpihak kepada produk nasional," kata Founder IHW, Ikhsan Abdullah, di Gedung Widya Graha BRIN, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025) siang
Ikhsan memaparkan, banyak konsumen di Indonesia mulai menghindari merek global yang dianggap terafiliasi dengan Israel. Menurut dia, kesadaran masyarakat tersebut secara tidak langsung turut membangkitkan ekonomi lokal.
"Dengan adanya fatwa ini, pertumbuhan ekonomi kita, khususnya lokal mulai naik. Ada kesadaran untuk ikut bangkit dan tidak tergantung dengan negara lain," tambahnya.
Berdasarkan riset IHW dan BRIN, dari total 975 responden di 13 kota/kabupaten, sebanyak 93,4 persen mendukung Fatwa MUI No 83 Tahun 2023.
Sebanyak 92,5 persen responden kini juga lebih selektif dalam memilih produk yang hanya berlabel produk dalam negeri.
Hasil riset IHW dan BRIN sekaligus menunjukkan pergeseran konsumsi di sektor makanan cepat saji (77,6 persen), minuman (75,2 persen), dan air mineral (78,2) persen.
Ikhsan menambahkan, bertolak dari sejumlah temuan tadi, hasil riset lembaganya memberi rekomendasi agar pemerintah merilis logo khusus untuk identifikasi produk lokal.
"Kami berharap pemerintah segera merilis logo nasional untuk membantu masyarakat memilih produk lokal dengan lebih mudah. Ini bukan hanya gerakan boikot, tetapi gerakan kedaulatan ekonomi berbasis etika dan solidaritas," tegas dia.
Secara lebih mendetail, hasil riset tersebut memuat sejumlah rekomendasi berikut:
- Sosialisasi lanjutan Fatwa MUI melalui media dan komunitas,
- Penguatan label dan logo produk nasional yang resmi,
- Perlunya dukungan pemerintah terhadap produk alternatif lokal,
- Penyusunan daftar resmi produk terafiliasi Israel untuk menghindari hoaks,
- Kolaborasi lintas-sektor antara MUI, pemerintah, industri, media, dan masyarakat.
Editor: Addi M Idhom
Masuk tirto.id


































