tirto.id - Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Serikat Buruh se-Jawa Barat (Jabar) mengawal detik-detik penetapan UMK/UMP. Mereka berorasi dan menyampaikan aspirasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (24/12/2025).
Pantauan tirto.id, massa aksi sudah memadati area tersebut sejak pukul 12.00 WIB. Terlihat ada sekira delapan mobil komando yang diparkir di lokasi aksi. Mereka meminta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menerima usulan upah dari pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, mendesak Dedi tidak menurunkan angka yang diusulkan.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto, menyampaikan pembahasan soal penetapan upah sempat tersendat dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jabar.
"Tadi malam berpleno sampai jam 12 malam, deadlock dari serikat pekerja, sejumlah Serikat buruh walkout. Karena ada keinginan Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah untuk mengurangi angka nilai dan menghapus beberapa sektor," ujar Roy kepada wartawan di sela-sela aksi.

"Pertama, tetapkan upah minimum sesuai dengan rekomendasi bupati-wali kota. Dan kita minta ditetapkan jangan sampai malam, paling tidak sebelum magrib sudah keluar," sambung Roy saat menjelaskan tuntutan hari ini.
Namun seusai walkout, ia melanjutkan, buruh berkoordinasi langsung dengan Polda Jabar. Mereka menampung pandangan massa aksi dan menyampaikan ulang kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
"Tadi pagi Polda dan jajarannya bertemu dengan Pak Gubernur di Gedung Pakuan. Pak KDM setelah mendengarkan penjelasan yang kita sampaikan melalui Polda Jabar, memutuskan akan menetapkan upah minimum sesuai dengan rekomendasi bupati-wali kota, tanpa mengurangi ataupun mengoreksi," imbuhnya.
Sementara itu, tuntutan buruh berada di angka alpha 0,9 yang menghasilkan kenaikan UMK rata-rata di kisaran 6,78 hingga 7,31 persen. Pihaknya mengharapkan rekomendasi UMK tersebut segera ditetapkan Gubernur Jabar.
"Karena bagaimana pun dengan kenaikan upah minimum yang hari ini dari rata-rata lima sampai dengan tujuh persen, walaupun belum menuju kehidupan yang layak, tetapi itu sudah bisa kita terima," ujarnya.
Berdasarkan catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO) standar kebutuhan hidup layak (KHL) di Jabar bahkan mencapai Rp4,1 juta. Ia meminta hal itu sebagai acuan pemerintah saat penetapan tahun depan.
"Cuma nampaknya pemerintah belum siap menerapkan itu. Mudah-mudahan tahun depan dengan undang-undang kesejahteraan baru itu bisa diterapkan agar penetapan upah 2027 nanti itu mengacu pada KHL," tuturnya.
"Kami tidak mau ada perubahan angka dalam hal penetapan rekomendasi nanti menjadi keputusan gubernur. Yang tertinggi hari ini Kota Bekasi di angka Rp5,9 juta. Yang terendah masih Kota Banjar," tambah Roy.
Ia juga mengharapkan, penetapan upah dapat segera dilakukan pemerintah. Massa aksi bersikeras tidak akan pergi dari lokasi aksi sebelum ada surat resmi tersebut.
"Minta penetapannya tidak terlalu lama, kalau bisa setelah Asar keluar, sehingga teman-teman bisa istirahat karena hari ini adalah menjelang Malam Natal. Mungkin sebagian ada teman-teman kita yang Nasrani akan merayakan Malam Natal," ungkapnya.
Masuk tirto.id



































