tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyarankan aparat penegak hukum tak asal membuat kasus apabila tidak ada indikasi pelanggaran pidana.
Hal itu disampaikan Herman, merespons langkah Dansat Siber TNI yang berkonsultasi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi terhadap institusi TNI.
Kendati demikian, Herman mengatakan akan mendukung proses penegakan hukum yang ada apabila memang ditemukan pelanggaran.
“Bagi kami ya tentu semuanya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Kalau enggak ada indikasi ya jangan dibuat-buat. Tapi kalau memang ada indikasi ya silakan tegakkan hukum seadil adilnya,” kata Herman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Dia mengatakan sebaiknya perkara laporan TNI itu sebaiknya dialihkan ke aparat penegak hukum. Karena pada dasarnya, lanjutnya, seluruh persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat berwenang.
“Hukum didasarkan kepada siapa pun. Tentu kalau berurusan dengan hukum ya harus mendapatkan hukuman yang setimpal ya silakan saja. Itu, kan, ada aparat penegak hukum,” terangnya.
“Kita lihat kadar hukumnya seperti apa. Saya kira di mata hukum sama, memiliki hak dan perlakuan hukum yang sama. Itulah hukum, tidak tebang pilih,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai kedatangan Dansat Siber TNI Brigjen J.O. Sembiring, Senin (8/9/2025). Kedatangan tersebut berkaitan dengan hasil patroli siber yang TNI lakukan mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, menjelaskan kedatangan Sembiring memang awalnya bertujuan melaporkan Ferry Irwandi. Namun, dia mengingatkan mengenai aturan status TNI yang tak memperbolehkan hal itu.
“Beliau, kan, mau melaporkan terkait dengan Ferry Irwandi. Nah, terus kita sampaikan, ‘kan menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik’,” ucap Fian di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Dia menyampaikan pelaporan yang dilakukan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik institusi TNI oleh Ferry Irwandi. Namun, tidak dirinci pernyataan mana yang disampaikan Ferry Irwandi dan terindikasi mencemarkan institusi TNI.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































