Menuju konten utama

Respons Berbagai Negara Atas Drama Trump vs Mahkamah Agung AS

MA AS batalkan tarif Trump, tapi ia tetap naikkan bea impor jadi 15%. China hingga Eropa merespons, sebagian sambut putusan, sebagian siaga.

Respons Berbagai Negara Atas Drama Trump vs Mahkamah Agung AS
Presiden AS Donald Trump mengangkat salinan Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025 saat ia berpidato dalam acara pengumuman perdagangan “Make America Wealthy Again” di Rose Garden, Gedung Putih pada 2 April 2025 di Washington, DC. Trump yang menyebut acara tersebut sebagai “Hari Pembebasan” diperkirakan akan mengumumkan tarif tambahan yang menargetkan barang-barang yang diimpor ke AS. Chip Somodevilla/Getty Images/AFP (Foto oleh CHIP SOMODEVILLA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Meski Mahkamah Agung Amerika Serikat (SCOTUS) telah memberlakukan membatalkan kebijakan tarif impor bagi sejumlah negara pada Jumat (20/2/206), namun Presiden Donald Trump menentangnya.

Trump malah berencana menaikkan tarif impor jadi 15 persen ke semua negara, setelah sebelumnya menetapkannya sebesar 10 persen.

Pungutan 15 persen ini merujuk pada undang-undang yang dikenal dengan Section 122. Regulasi ini memungkinkan penetapan tarif impor sampai 15 persen selama 150 hari melalui persetujuan Kongres.

“Saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, efektif segera, menaikkan Tarif Global 10% terhadap negara-negara, yang banyak di antaranya telah ‘menguras’ AS selama puluhan tahun tanpa pembalasan (sampai saya datang!), ke tingkat 15 persen yang sepenuhnya diizinkan dan telah diuji secara hukum,” tulis Trump di unggahan di Truth Social.

Putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif Trump memicu tanggapan dari banyak negara, meski Trump mengikutinya dengan rencana tarif baru.

Di antara mereka memuji keputusan Mahkamah Agung setelah sebelumnya tarif impor AS yang sempat melonjak cukup besar untuk sejumlah negara.

Donald Trump

Presiden AS Donald Trump mengangkat bagan 'tarif timbal balik' saat berpidato dalam acara pengumuman perdagangan 'Make America Wealthy Again' di Rose Garden, Gedung Putih pada 2 April 2025 di Washington, DC. Trump, yang menyebut acara tersebut sebagai 'Hari Pembebasan', diperkirakan akan mengumumkan tarif tambahan yang menargetkan barang-barang yang diimpor ke AS. Chip Somodevilla/Getty Images/AFP (Foto oleh CHIP SOMODEVILLA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

Respons Berbagai Negara Terhadap Pembatalan Tarif Trump

Mengutip Al Jazeera, sejumlah negara memberikan tanggapannya terkait pembatalan tarif Trump oleh SCOTUS dan rencana implementasi tarif impor baru oleh Trump. Berikut penjelasannya:

1. Cina

Cina cenderung masih tenang dalam menanggapi putusan Mahkamah Agung AS soal tarif impor lantaran di negara tersebut masih dalam keadaan libur Imlek. Kendati demikian, Kedutaan Besar Cina di Washington mengungkapkan "perang dagang tidak menguntungkan siapa pun".

"Keputusan tersebut kemungkinan besar akan disambut baik secara luas di Cina, yang telah lama menjadi target utama kebijakan tarif Trump,” kata jurnalis Al Jazeera, Rob McBride, yang melaporkan, Sabtu (21/2/2026).

Cina selama ini mendapatkan penerapan tarif impor AS bervariasi. Misalnya bahan kimia untuk produksi fentanil yang diekspor oleh AS akan dikenakan tarif masuk 10 persen. Adapun kendaraan listrik dapat tarif 100 persen.

Imbasnya, ekspor Cina ke AS turun hingga seperlima pada tahun lalu. Cina lantas memperkuat hubungan dagang dengan berbagai negara di Asia Tenggara dan mengejar kesepakatan dengan Uni Eropa untuk mengimbangi kerugian.

Adanya penurunan tarif AS usai putusan Mahkamah Agung tetap akan menguntungkan Cina. Saat kunjungan kenegaraan Trump yang diperkirakan bertemu Presiden Xi Jinping April mendatang, ada potensi terjadi pembicaraan yang membuka ruang penataan hubungan ekonomi kedua negara.

2. Korea Selatan

Kantor Kepresidenan Korea Selatan (Korsel) Blue House menyatakan akan meninjau kesepakatan perdagangan dengan AS dan membuat keputusan untuk kepentingan nasional. Ekspor Korsel menyumbang 85 persen produk domestik bruto dan AS adalah pasar terbesar kedua.

Pada November 2025 lalu, Korsel-AS membuat perjanjian dagang bahwa terjadi penurunan tarif impor dari 25 ke 15 persen sebagai imbalan atas investasi senilai 350 miliar dolar AS.

Setelah putusan Mahkamah Agung, tarif baru akan berdampak positif pada perusahaan Korsel di bidang kimia, farmasi, dan semikonduktor.

Kendati demikian, putusan tersebut tidak berpengaruh untuk ekspor mobil yang lebih separuhnya diekspor ke AS. Tarif ekspor mobil dikenakan 25 persen dan baja masih 50 persen menurut Pasal 232.

3. India

India sebelumnya menjadi negara yang diberikan tarif impor cukup tinggi oleh Trump. Awalnya tarif impor dari India untuk komoditas yang masuk ke AS dikenakan 25 persen. Gegara India beli minyak dari Rusia, tarif impor AS dinaikkan menjadi 50 persen.

Sampai akhirnya terjadi kesepakatan AS-India yang menyebut tarif impor turun menjadi 18 persen pada ekspor utama ke AS, dengan imbalan India berhenti membeli minyak Rusia. Selain itu, India harus menghapus atau menurunkan bea masuk di negaranya untuk semua barang industri dan produk pertanian dari AS.

MK Venu, pendiri dan editor publikasi India, The Wire, mengatakan India menyambut baik penurunan tarif menjadi 18 persen. Namun, menurutnya, Pemerintah India semestinya menanti dulu putusan Mahkamah Agung AS sebelum mencapai kesepakatan perdagangan tersebut.

“Delegasi perdagangan India kemungkinan akan menunggu hasil akhir putusan Mahkamah Agung sebelum melanjutkan negosiasi lebih lanjut, dan negara-negara di seluruh dunia diharapkan untuk mengikuti putusan pengadilan daripada terburu-buru membuat perjanjian perdagangan berdasarkan undang-undang yang dianggap tidak konstitusional,” ujar Venu.

4. Kanada

Kanada menyambut baik keputusan Mahkamah Agung AS terkait tarif AS. Hanya saja, Kanada masih menyimpan banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan terkait tarif ini.

Penurunan tarif tidak lantas berimbas pada semua sektor industri. Menteri Perdagangan Kanada-AS Dominic LeBlanc mengatakan bahwa tarif terkait Pasal 232 untuk baja, aluminium, kayu lunak, dan mobil masih tetap berlaku.

Perdana Menteri Ontario Doug Ford menyebut ada peningkatan optimisme usai putusan Mahkamah Agung AS. Hanya saja, ketegangan tetap akan ada mengenai berbagai kebijakan baru Donald Trump yang kadang berubah cukup cepat.

5. Meksiko

Keputusan Mahkamah Agung soal tarif AS membuat Meksiko berbenah diri. Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, mengatakan pemerintahnya akan meninjau secara cermat terhadap keputusan Mahkamah Agung AS untuk menilai sejauh mana pengaruhnya bagi Meksiko.

Meksiko adalah mitra dagang terbesar AS. Kedua negara mempunyai perjanjian perdagangan yang luas. Meksiko sebelumnya kena tarif hukuman terkait fentail dan imigrasi ilegal. Tarif impor juga dikenakan bagi Meksiko pada produk baja, aluminium, dan suku cadang mobil.

Pemerintah Meksiko saat ini juga turut bersiap dengan kemungkinan kebijakan lain. Negara ini mempertimbangkan hal lain yang mungkin dilakukan Trump usai adanya keputusan Mahkamah Agung.

Presiden Prancis tiba di Indonesia

Presiden Prancis Emmanuel Macron (kiri) melambaikan tangan didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd/foc.

6. Prancis

Presiden Prancis Emmanuel Macron memuji tindakan yang dilakukan Mahkamah Agung AS. Ia menilai “keberadaan mekanisme pengawasan dan keseimbangan dalam demokrasi” telah terjadi lembaga tersebut.

Macron menyebut tetap ingin terus mengekspor barang ke AS. Ia ingin melakukan itu “dengan aturan yang seadil mungkin dan tidak tunduk pada keputusan sepihak”.

Sementara Menteri Keuangan Prancis, Nicolas Forissier, mengatakan kepada media Financial Times bahwa Uni Eropa punya perangkat untuk membalas AS soal tarif impor. Langkah ini memiliki pendekatan yang lebih agresif.

7. Jerman

Kanselir Jerman, Friedrich Merz, mengatakan perkiraan beban tarif dalam perekonomian di negaranya akan lebih rendah setelah putusan Mahkamah Agung AS. Baginya, situasi ini memungkinkan untuk meningkatkan prospek perusahaan-perusahaan Jerman mendapatkan kembali miliaran dolar dalam bentuk pengembalian dana.

Di sisi lain, Merz menyebut posisi Eropa telah terkoordinasi mengenai masalah tarif AS tersebut. Kebijakan tarif ditentukan oleh Uni Eropa dan bukan dari masing-masing negara anggota.

Baca juga artikel terkait TARIF TRUMP atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Insider
Reporter: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Rina Nurjanah