tirto.id - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun atau 101,3 persen dari target Rp1.905,6 triliun. Capaian tersebut diraih di tengah penurunan pagu anggaran kementerian sebesar 28,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan target investasi menjadi tolok ukur utama penggunaan anggaran kementeriannya. Meski anggaran dipangkas, realisasi investasi tetap melampaui target.
“Pada tahun 2025 target investasi ditetapkan sebesar Rp1.905,6 triliun. Inilah ukuran harus kami penuhi dan menjadi tolak ukur bagi setiap anggaran rupiah yang kami kelola,” kata Rosan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).
Menurut Rosan, target tersebut berhasil dilampaui hingga akhir 2025.
"Realisasi investasi tahun 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, melampaui target 101,3 persen dan tumbuh 12,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ucapnya.
Realisasi investasi tersebut juga menyerap 2,71 juta tenaga kerja atau meningkat 10,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, lebih dari separuh investasi mengalir ke luar Pulau Jawa.
“Capaian ini menyerap 2,71 juta tenaga kerja Indonesia atau naik 10,4 persen. Lebih dari separuh investasi mengalir ke luar Jawa, yaitu sebesar 51,3 persen,” kata Rosan.
Rosan juga mengatakan capaian tersebut diraih ketika pagu anggaran kementeriannya turun dibandingkan 2024.
“Pada tahun 2025, pagu anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebesar Rp879,61 miliar. Itu adalah penurunan 28,4 persen dibandingkan tahun anggaran 2024. Seiring kebijakan efisiensi belanja nasional, pada saat yang sama target realisasi investasi justru meningkat menjadi Rp1.905,6 triliun dan terealisasi Rp1.931,2 triliun,” ujarnya.
Di tengah apresiasi atas capaian realisasi investasi, Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM membuka data temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2008 hingga saat ini. Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Syarif Fasha, menilai laporan yang disampaikan kementerian hanya memuat capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa merinci jumlah temuan, rekomendasi, dan tindak lanjutnya.
“Tidak ada laporan terkait dengan temuan. Berapa jumlah temuan dari tahun 2008? Kemudian rekomendasi, serta tindak lanjutnya. Dari hasil temuan-temuan ini, Pak Menteri bisa mengevaluasi temuan setiap tahun ini entitasnya apa,” kata Syarif.
Syarif menegaskan data tersebut diperlukan agar kesalahan yang sama tidak berulang, dengan kementerian dan lembaga di bawah BKPM secara rutin menjalankan monitoring dan evaluasi (monev) serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sesuai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Kalau LAKIP ini berjalan, Pak Menteri, maka temuan-temuan BPK yang berulang-ulang itu tidak akan terjadi lagi. Ini yang saya tanyakan karena memang ini tidak ada alat memantau kami temuan-temuan tiap tahun, berapa temuan, berapa rekomendasi, dan berapa yang sudah ditindaklanjuti,” ucapnya.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id






































