tirto.id - Materi lembaga keuangan kelas 10 Kurikulum Merdeka mencakup berbagai topik, salah satunya tentang lembaga keuangan. Lembaga keuangan memiliki peranan penting dalam menunjang kegiatan ekonomi masyarakat. Dalam pelajaran ini, siswa akan mempelajari berbagai jenis lembaga keuangan yang ada di Indonesia.
Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua kategori utama, yaitu bank dan lndustri Keuangan Non-Bank (IKNB). Materi lembaga keuangan menjelaskan bahwa bank berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang, peminjaman, dan berbagai transaksi keuangan lainnya. Sementara IKNB mencakup lembaga seperti asuransi, dana pensiun, dan pasar modal yang juga memiliki peran penting dalam ekonomi.
Baik bank maupun IKNB membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. Lembaga-lembaga ini memfasilitasi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan yang dibutuhkan.
Rangkuman Materi Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan memiliki peran penting dalam perekonomian, terutama dalam mengatur arus uang dan menyediakan layanan seperti perbankan, asuransi, dan pasar modal. Dengan adanya lembaga ini, transaksi ekonomi menjadi lebih mudah dan efisien, membantu masyarakat dalam mengelola keuangan. Keberadaan lembaga keuangan mempermudah orang untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, lembaga keuangan bukan bank juga memiliki peran penting dalam perekonomian, seperti perusahaan asuransi, dana pensiun, dan pasar modal. Lembaga ini menyediakan berbagai layanan keuangan yang melengkapi fungsi bank, seperti perlindungan risiko, investasi, dan pengelolaan dana jangka panjang. Melalui ini, masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan lebih banyak pilihan dalam mengelola keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Lembaga Keuangan Bank
Lembaga keuangan bank adalah institusi yang berfungsi untuk mengelola simpanan dari masyarakat serta memberikan kredit kepada nasabah. Lembaga keuangan terdiri dari dua jenis utama, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank memiliki fungsi yang berbeda dalam menyediakan layanan keuangan.
Lembaga keuangan bank menerima simpanan dari masyarakat dan menyalurkan pinjaman kepada nasabah. Bank juga menyediakan berbagai layanan seperti pembayaran dan transfer dana.
Lembaga Keuangan Bank
Bank menurut UU No. 10 Tahun 1998 adalah lembaga yang berfungsi untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung berbagai kebutuhan ekonomi, seperti pembiayaan usaha atau konsumsi, yang juga menjadi bagian dari materi IKNB kelas 10.Maka, bank memiliki peran sentral dalam perekonomian dengan menghubungkan pihak yang memiliki dana dengan yang membutuhkan. Materi lembaga keuangan bank kelas 10 memberikan pemahaman dasar mengenai peran dan fungsi bank dalam sistem perekonomian, termasuk mekanisme simpanan, kredit, serta jenis-jenis bank yang ada.
Kegiatan usaha bank tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui pemberian kredit, bank membantu mendorong pertumbuhan ekonomi, baik untuk individu maupun sektor usaha.
Fungsi Lembaga Keuangan Bank
Fungsi utama bank di Indonesia digambarkan lewat Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 1992, yakni menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.Sementara tujuan bank diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 7 Tahun 1992, yaitu menyokong pelaksanaan pembangunan nasional agar tercipta kemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas ekonomi
.
Berikut ini daftar fungsi dan tujuan bank sebagai lembaga keuangan:
- Sebagai penghimpun dana masyarakat
- Sebagai penyalur dana masyarakat
- Sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bank
Bank di Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yaitu Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dalam konteks lembaga keuangan ekonomi kelas 10, berikut ini masing-masing penjelasannya:1. Bank Sentral
Bank Sentral merupakan lembaga keuangan yang berwenang mengeluarkan alat pembayaran sah di sebuah negara. Selain itu, Bank Sentral ikut andil juga dalam perumusan dan pembuatan kebijakan moneter, turut pula mengatur, menjaga, mengawasi, serta menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan utama.2. Bank Umum
Berbeda dengan Bank Sentral, bank umum menjalankan usaha secara konvensional atau prinsip syariah. Dengan adanya bank jenis ini, lalu lintas pembayaran dari satu pihak ke pihak lain dapat terjadi.3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Kegiatan BPR adalah berusaha berdasarkan prinsip syariah atau konvensional. Perbedaan BPR dengan bank umum mencakup skala usaha yang kecil, misalnya tak ada simpanan giro, valas, dan asuransi.Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) memainkan peran penting dalam sektor keuangan. Mereka tidak menawarkan produk simpanan seperti bank, namun tetap mengumpulkan dana melalui instrumen keuangan. LKBB membantu mengalirkan dana untuk berbagai kebutuhan investasi dan pembiayaan.
Dalam ekosistem keuangan, LKBB memberikan alternatif bagi mereka yang membutuhkan sumber dana selain bank. Mereka mendukung sektor usaha dan individu untuk memperoleh pembiayaan. Meskipun tidak berfungsi sebagai bank, keberadaan LKBB sangat berpengaruh terhadap perekonomian.
Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah badan yang menghimpun dana dengan menerbitkan surat berharga. Dana yang terkumpul tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan, baik pribadi maupun untuk perusahaan. Dalam prakteknya, LKBB menawarkan instrumen seperti saham atau obligasi untuk menarik dana masyarakat.Berbeda dengan bank, LKBB tidak menyediakan layanan simpanan atau pinjaman langsung. Meskipun demikian, peran mereka tetap penting dalam memperlancar aliran modal.
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank
Terdapat beberapa jenis Lembaga Keuangan Non Bank, misalnya asuransi, koperasi kredit, perusahaan umum pegadaian, lembaga dana pensiun, dan perusahaan sewa guna. Berikut ini penjelasannya:1. Asuransi
Asuransi menjanjikan sebuah pemberian tanggungan kepada seseorang tertanggung. Biasanya, diberikan dana ketika terjadi kerusakan, kerugian, atau hilangnya keuntungan akibat sesuatu yang tidak terduga.2. Koperasi Kredit
Kerap disebut pula sebagai Koperasi Simpan Pinjam, lembaga ini menyimpan dan memberikan pinjaman uang kepada para anggotanya. Namun, tetap terdapat syarat dan bunga ringan yang mesti diserahkan oleh peminjam ketika membayar.3. Pegadaian
Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian memberikan pinjaman kepada masyarakat golongan ekonomi lemah. Akan tetapi, uang yang dipinjamkan oleh lembaga ini setara harganya dengan barang yang djadikan sebagai jaminan.4. Lembaga Dana Pensiun
Dana pensiun berarti uang yang diberikan ketika seseorang masuk ke periode umur tuanya. Uang ini diperoleh dari potongan-potongan gaji selama orang tersebut bekerja. Ketika masa pensiun, dana itu akan bisa dicairkan.5. Perusahaan Sewa Guna
Lembaga ini menawarkan pembelian berangsur. Selama angsuran belum tuntas, maka hak barang yang diangsur masih milik penjualnya. Ketika lunas, maka barang tersebut secara resmi menjadi milik pembeli.Ingin membaca artikel serupa seputar Materi Ajar? Temukan informasi lebih lanjut dan update terbaru hanya di Tirto.id. Klik tautan di bawah ini untuk menjelajahi berbagai topik menarik lainnya.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Satrio Dwi Haryono
Masuk tirto.id




































