Menuju konten utama

Perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR

Bank sentral, bank umum, dan BPR, memiliki tugas dan fungsi berbeda. Cakupan wilayah dan sebarannya pun berbeda. Lebih jelasnya, baca di bawah ini.

Perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) menyampaikan paparan saat ASEAN Central Bank Governors Meeting (ACGM) - Financial Institutions CEO Dialogues di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Kamis (30/3/2023). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.

tirto.id - Terdapat beberapa jenis bank di Indonesia, termasuk bank sentral, bank umum, dan BPR (bank perkreditan rakyat). Tiga macam bank tersebut memunyai tugas dan fungsi yang berbeda satu sama lain.

Walau begitu, secara umum, tiga jenis bank itu memiliki tujuan sama. Mengutip Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, bank merupakan badan usaha yang mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya untuk meningkatkan taraf hidup khalayak. Contoh usahanya menyediakan akses menyimpan uang dan memberikan pinjaman.

Lantas, apa saja perbedaan bank sentral, bank umum, dan BPR?

Perbandingan antara bank sentral, bank umum, dan BPR, dapat dipantau melalui definisi masing-masing. Berikut penjelasan tentang pengertian ketiga jenis lembaga keuangan tersebut.

Pengertian Bank Sentral

Sentral artinya pusat. Jadi, bank sentral adalah bank pusat lantaran hanya terdapat satu di sebuah negara. Apabila diselaraskan dengan fungsinya, bank sentral merupakan lembaga keuangan yang mengelola kondisi keuangan negara, misalnya Bank Indonesia (BI).

Sebagaimana dikutip dari UU No.23 Tahun 1999, BI terdaftar sebagai lembaga independen. Tugas utamanya menjaga nilai kestabilan mata uang, baik disandingkan dengan barang, jasa, ataupun mata uang negara lain.

Pengertian Bank Umum

Perbedaan bank sentral, bank umum, dan BPR, dapat kita lihat lebih jelas setelah memahami definisi bank umum. Lembaga keuangan ini didefinisikan sebagai bank yang melakukan usahanya dengan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank umum menjalankan kegiatan penyimpanan uang atau mengumpulkan dana dari masyarakat. Kemudian, mereka juga memberikan akses peminjaman bagi orang-orang yang membutuhkan uang.

Pengertian BPR

BPR adalah bank penerima simpanan deposito berjangka, tabungan, dan berbagai layanan lain yang masih serupa.

BPR juga memberikan penyaluran dana pinjaman kredit dan modal usaha kepada masyarakat. Skalanya lebih kecil dibanding bank umum. Peminjaman uang dapat dilakukan melalui cara dan syarat tertentu, sesuai kebijakan BPR.

Perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR

Apa yang membedakan kegiatan usaha antara bank sentral, bank umum, BPR, dan bank syariah? Tanpa membahas perihal syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip Islam, tiga jenis lainnya punya fungsi berbeda di Indonesia.

Perbandingan bank sentral, bank umum, dan BPR, bisa dipantau dari kuantitas alias sebaran lembaganya. Bank sentral hanya ada satu di masing-masing negara sementara bank umum dan BPR berjumlah lebih dari satu.

Tugas serta fungsi ketiga lembaga tersebut juga berbeda. Bank sentral bertugas mempertahankan nilai mata uang negara sementara bank umum dan BPR mengumpulkan serta menyalurkan dana.

Selaku pengawas, bank sentral bertugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Ia berfungsi pula sebagai pengawas berbagai aktivitas bank umum dan BPR yang ada di suatu negara.

Sebagaimana dikutip dari Mengenal Bank Umum (2018) terbitan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank umum memberikan jasa lalu lintas pembayaran, seperti kliring dan jual beli valuta asing. Sebaliknya, BPR tidak memfasilitasi aktivitas jenis transaksi tersebut.

Poin terakhir perbedaan tugas dan fungsi dari bank sentral, bank umum, dan BPR, terletak pada aspek monopoli peran. Bank sentral bisa mencetak, mengedarkan, atau menerbitkan uang kartal. Berbeda dari itu, bank umum dapat menjalankan transaksi giral sedangkan BPR tidak bisa melakukannya.

Perbedaan tugas dan fungsi dari bank sentral, bank umum, dan BPR mencakup sejumlah poin di tabel berikut.

Bank Sentral Bank Umum BPR
Hanya terdapat satu di sebuah negara. Terdiri dari bank umum konvensional dan bank umum syariah. Terdiri dari dua macam, yakni BPR pemerintah dan swasta.
Bertanggung jawab menstabilkan mata uang negara. Mengumpulkan dana serta menyalurkannya ke masyarakat (berbentuk kredit). Mengumpulkan dana serta menyalurkannya ke masyarakat (bentuk kredit), namun skalanya lebih kecil.
Mengatur dan mengawasi bank lain di suatu negara. Diawasi oleh bank sentral. Diawasi oleh bank sentral.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Memberikan jasa lalu lintas pembayaran (kliring dan valuta asing). Tidak menjalankan lalu lintas pembayaran.
Menerbitkan uang kartal, mencetak uang, dan mengedarkan uang. Bisa digunakan untuk bertransaksi giral. Tidak bisa menjalankan transaksi giral.

Baca juga artikel terkait EDUSAINS atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Fadli Nasrudin