KPK berharap pelaporan LHKPN ditempatkan sebagai salah satu indikator penting bagi seluruh instansi untuk mengukur komitmen pencegahan korupsi, dan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi panitia seleksi dalam menyaring Pimpinan KPK.
Pendaftar seleksi calon pimpinan KPK berasal dari beragam latar belakang profesi. Pendaftar tercatat berporfesi sebagai advokat, dosen, unsur korporasi, hakim, jaksa hingga purnawirawan polisi.