tirto.id - Panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 104 nama yang lolos tahap uji kompetensi. Dari ratusan nama itu, seluruh capim dari unsur kejaksaan yang aktif lolos tahap kedua ini. Sementara satu orang polisi dinyatakan gugur dalam tahap ini.
"Dari 104, kami akan bagi dalam Polri 9 orang, pensiunan Polri tiga orang, [...] jaksa empat orang, pensiunan jaksa dua orang," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Sekretariat Negara, Jakarta Senin (22/7/2019).
Selain polisi dan kejaksaan, seluruh calon pimpinan KPK petahana juga lolos ke tahap berikutnya. Mereka adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan juga Laode M. Syarif.
Pihak yang paling banyak lolos ke tahap tiga adalah unsur dosen sebanyak 19 orang dan unsur KPK seperti pegawai sebanyak 14 orang.
"Peserta seleksi yang dinyatakan lulus kompetensi wajib mengikuti tes tahap berikutnya, yakni tes psikologi," tegas Yenti lagi.
Berikut daftar empat jaksa aktif yang lolos capim KPK:
1. Johanis Tanak
2. Ranu Mihardja
3. Sugeng Purnomo
4. Supardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum memilih tidak melanjutkan seleksi karena ingin naik haji.
Berikut anggota Polri yang lolos capim KPK:
1. Agung Makbul
2. Antam Novambar
3. Bambang Sri Herwanto
4. Dharma Pongrekun
5. Firli Bahuri
6. Ike Edwin
7. Kharles Simanjuntak
8. Sri Handayani
9. Juansih.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto