tirto.id - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) hingga kini belum melakukan penelusuran rekam jejak kandidat secara menyeluruh.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyatakan penelusuran rekam jejak kandidat baru akan dilakukan mulai 5 Agustus mendatang atau setelah tes psikologi dilakukan.
"Kita kan belum sampai ke sana. Nanti setelah tanggal 5 nanti kita jalan tracking-nya. Ini kan pansel KPK yang kelima. Selama ini kita lakukan tidak ada yang berbeda," kata Yenti di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Sedangkan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta menyatakan pansel seharusnya melihat rekam jejak para kandidat Capim KPK dengan serius.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY tersebut menyatakan hal ini ketika berbicara dalam diskusi "Pertimbangan Keseimbangan Gender Dalam Proses Pemilihan Pimpinan KPK," di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada hari ini.
Sukma menegaskan uji kompetensi dan tahapan tes lainnya bisa saja diakali. Sementara rekam jejak kandidat tidak akan bisa ditutupi.
"Mana yang paling penting? Penelusuran track record seseorang," kata Sukma.
Dia mencontohkan, dalam seleksi hakim agung, KY selalu mengutamakan penelusuran rekam jejak. KY memiliki tim khusus yang menelusuri rekam jejak para calon hakim agung.
"Memang ada bagian yang kerjanya penelusuran track record [...] Dia permanen dan melakukan penelusuran track record secara tertutup," ujar Sukma.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom