tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengatakan Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK terpilih bakal disahkan pada rapat paripurna yang digelar Kamis (5/12/2024) besok. Terdapat masing-masing lima capim dan cadewas yang akan ditetapkan dalam sidang tersebut.
"Sudah kembali ke presiden atau ke pemerintah. Jadi, kami menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang Insyaallah akan kami lakukan 5 Desember mendatang," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Para capim dan cadewas tersebut sebelumnya telah lolos uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI selama empat hari berturut-turut. Setelah disahkan pada rapat paripurna, nama pimpinan dan dewan pengawas bakal diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kemudian kami proses sesuai mekanisme, akan berkirim surat kepada pemerintah atau presiden," ucap Puan.
Kelima nama pimpinan dan lima nama Dewas KPK periode 2024-2029 ditetapkan berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen. Sebanyak 44 orang dari 47 anggota Komisi III hadir dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Habiburokhman.
Berdasarkan hasil voting, Irjen Kementerian Pertanian, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai pimpinan KPK setelah mengantongi 45 suara. Komjen Setyo mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto dengan satu suara.
Setyo mengantongi 46 suara untuk keterpilihan sebagai pimpinan KPK. Sementara, Fitroh Rohcahyanto mendapat perolehan 48 suara. Lalu, Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara. Kemudian, Johanis Tanak mendapat 48 suara serta 39 suara untuk Agus Joko Pramono.
Sementara itu, lima dewan pengawas alias dewas KPK terpilih 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara. Disusul Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara kemudian Gusrizal dan Sumpeno sama-sama meraup 40 suara.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang