Menuju konten utama

5 Anggota Dewas KPK Terpilih, Kekayaan Sumpeno Paling Banyak

Berdasarkan LHKPN, empat anggota Dewas KPK punya harta kekayaan 5 miliar sampai 13 miliar. Satu orang lagi belum diketahui karena belum lapor.  

5 Anggota Dewas KPK Terpilih, Kekayaan Sumpeno Paling Banyak
Suasana ruang rapat pleno Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Lima anggota Dewan Pengawas KPK telah terpilih lewat voting oleh Komisi III DPR RI, hari ini.

Kelima orang tersebut yaitu Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Wisnu Baroto; Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto; Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Gusrizal; Hakim Tinggi PT Jakarta, Sumpeno; dan anggota Asosiasi Bank Asing, Chisca Mirawati.

Sumpeno merupakan anggota Dewas KPK terpilih dengan harta kekayaan paling banyak. Dia memiliki total harta Rp13,6 miliar tanpa utang yang tercatat pada LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 1 Januari 2024 saat menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta untuk periodik 2023.

Dari total harta kekayaannya, dia memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,4 miliar yang tersebar di kota/kabupaten Sleman, Bantul, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

Dia juga memiliki tiga buah mobil dengan jumlah harga Rp1,08 miliar. Serta harta bergerak lainnya senilai Rp407 juta.

Meski tak memiliki harta berupa surat berharga, Sumpeno punya harta berupa kas dan setara kas senilai Rp8,6 miliar.

Harta Kekayaan Benny Mamoto, Utangnya Capai 13 Miliar

Kemudian Benny Mamoto, yang punya total harta Rp6,7 miliar. Namun, utangnya mencapai Rp13,7 miliar.

Benny melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 5 Agustus 2024 saat menjabat sebagai Anggota Kompolnas untuk periodik 2023.

Dia memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai hampir Rp16,8 miliar yang tersebar di berbagai kota dan negara. Namun, dalam LHKN-nya tak disebutkan di negara mana tanah dan bangunan milik Benny berada.

Selain itu, dia juga punya satu buah mobil senilai Rp209 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp1 miliar. Dia juga punya harta berupa surat berharga senilai Rp2 miliar.

Kemudian, Benny memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp168,7 juta, dan harta lainnya Rp300 juta.

Harta Kekayaan Gusrizal Capai Rp6 M, Tanpa Utang

Di urutan ketiga berdasarkan harta kekayaan, yaitu Gusrizal. Mertua aktris Kiki Saputri ini punya total harta senilai Rp6,09 miliar.

Catatan kekayaan tersebut dia laporkan ke KPK pada 30 Januari 2023 saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, periodik 2022.

Dari total harta kekayaannya dia tercatat memiliki enam aset berupa tanah dan bangunan senilai hampir Rp2,6 miliar yang tersebar di kota Batang Hari, Bukittinggi, Padang, dan Jakarta Selatan.

Dia juga punya dua kendaraan roda empat dengan total harga Rp410 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp90,5 juta.

Selain itu, dia juga punya surat berharga Rp200 juta, kas dan setara kas senilai Rp2,8 miliar.

Wisnu Baroto Punya Harta Rp5 M

Posisi keempat, ada Wisnu Baroto. Dia punya total kekayaan Rp5 miliar tanpa utang yang dilaporkan ke KPK pada 13 Maret 2024, saat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI.

Dari total hartanya, dia memiliki 4 aset berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya merupakan hasilnya sendiri senilai Rp3,2 miliar.

Wisnu juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin berupa tiga buah mobil senilai Rp1,4 miliar.

Selain itu, dia juga punya harta berupa kas dan setara kas senilai Rp164 juta, dan harta lainnya Rp200 juta.

Chisca Mirawati Belum Lapor LHKPN

Chisca merupakan seorang profesional bidang kepatuhan keuangan saat menjadi anggota Asosiasi Bank Asing.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank MNC International Tbk, Standard Chartered Bank (Indonesia), dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Dia juga pendiri CMKP Law-Chisca Mirawati, Kanya & Partners.

Oleh karena itu, dia tak punya latar belakang sebagai penyelenggara negara sehingga belum melaporkan LHKPN ke KPK.

Baca juga artikel terkait DEWAN PENGAWAS KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi