tirto.id - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny Mamoto, menilai fungsi pengawasan yang dilakukan Dewas KPK belum berjalan optimal. Menurut Benny, masih banyak pelanggaran etik hingga pidana yang dilakukan pegawai hingga pimpinan KPK, menjadi bukti belum maksimalnya peran Dewas.
"Pengawasan terhadap KPK belum maksimal artinya Dewas belum optimal menjalankan peran dan fungsi pengawasan," kata Benny saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Menurut Benny, Dewas memiliki beberapa kendala dalam menjalankan tugasnya terhadap kelembagaan KPK. Salah satunya, kata dia, masih terbatasnya pengawasan secara tidak langsung, lantaran tak turun ke lapangan dan hanya pengawasan represif, bukan preventif.
Benny lantas mendorong adanya upaya optimalisasi peran Dewas guna meminimalkan pelanggaran hingga penyalahgunaan wewenang KPK. Misalnya, dengan mengoptimalkan pengawasan secara langsung dan pengawasan yang bersifat preventif.
Benny mengatakan perlunya juga memperbaiki komunikasi antara Dewas dengan pimpinan KPK.
"Rekomendasi yang kami sampaikan adalah bagaimana optimalisasi pengawasan secara langsung ini nanti tentunya perlu kesepakatan, kemudian yang bersifat preventif. Jadi, idealnya adalah pengawasan dilakukan sejak awal dalam proses sampai akhir dan kemudian dievaluasi bersama-sama," kata Benny.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto