Menuju konten utama

Rekam Jejak Capim KPK, KY Ingatkan Pentingnya Partisipasi Perempuan

Komisi Yudisial mengingatkan pentingnya partisipasi perempuan dalam menjadi pemimpin, terutama menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.

Rekam Jejak Capim KPK, KY Ingatkan Pentingnya Partisipasi Perempuan
Suasana tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengingatkan pentingnya partisipasi perempuan dalam menjadi pemimpin.

Selain itu, dia juga menegaskan, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya mempertimbangkan rekam jejak seseorang dengan serius untuk menjadi pemimpin.

Hal ini disampaikan Sukma ketika menghadiri diskusi bertajuk 'Pertimbangan Keseimbangan Gender Dalam Proses Pemilihan Pimpinam KPK, di Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Dia juga menyatakan, uji kompetensi dan sebagainya bisa saja diakali, tetapi rekam jejak tak akan bohong.

"Mana yang paling penting? Penelusuran track record seseorang," ujar Sukma.

Sukma juga mengaku, di KY sendiri, seleksi hakim agung selalu mengutamakan masalah rekam jejak. KY, kata dia, punya tim yang punya dasar intelijen untuk menentukan hakim agung yang terbaik.

"Memang ada bagian yang kerjanya penelusuran track record [...] Dia permanen dan melakukan penelusuran track record secara tertutup," ujar dia.

Saat ini, tahapan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam tahap uji kompetensi yang diikuti 104 orang. Namun baik nilai, penilai, dan makalah tidak diketahui publik.
Mereka lolos dari tahapan sebelumnya, yakni pembuatan makalah dengan diikuti 187 capim KPK yang ikut seleksi tahap II. Setiap makalah akan dinilai oleh tiga orang dari 12 penilai yang ada.

Dalam masa pendaftaran, terdapat 376 calon, lalu masuk tahap seleksi administrasi. Calon lolos tahap administrasi sebanyak 192 orang.

Pansel dibentuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan komisioner KPK perode ini yang habis pada Oktober mendatang.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali