tirto.id - Tiga Perwira Tinggi (Pati) Polri lolos tes administrasi dan merampungkan tes psikologi seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi ketiganya mendapatkan sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait rekam jejaknya di kepolisian maupun yang berhubungan dengan lembaga antirasuah itu.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo merepons dengan mengatakan silakan Koalisi berpendapat asal jangan sembarangan.
"Silakan saja. Tapi jangan menyebarkan fitnah, jangan menyebarkan berita bohong yang mendiskriminasi secara personal," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Bila ternyata yang disampaikan Koalisi tidak terbukti, lanjut Dedi, maka ketiga orang yang dituduh itu bisa melaporkan pernyataan tersebut. Ia menegaskan Koalisi jangan berasumsi dan menyebarkan asumsi yang minim data.
"Yang bersangkutan (tiga Pati) juga punya hak konstitusional untuk melaporkan. Silakan mengkritisi, tapi ada koridor hukum. Semua saling menjaga dan menghormati," sambung mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Ia menyatakan, ketiga Pati itu ialah perwira terbaik karena harus mengikuti 11 ketentuan seleksi yang ditetapkan Pansel KPK, ditambah bakal ada uji publik yang Dedi nyatakan masyarakat dapat memberi masukan secara komprehensif dengan fakta dan data yang akurat perihal rekam jejak calon pimpinan.
"Pansel juga bekerja secara transparan, hasil tes akan dipublikasikan dan diketahui oleh masyarakat dan peserta seleksi. 11 tahapan itu harus lolos semua sebelum mengerucut jadi 10 nama yang akan diserahkan ke presiden," kata Dedi.
Tiga Pati Polri yang disorot Koalisi ialah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Irjen Pol Dharma Pongrekun.
Antam Novambar, berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) diduga mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa.
Sedangkan Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK, diduga melanggar etik karena bertemu dengan salah satu kepala daerah yang perkaranya sedang ditangani KPK.
Terakhir, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK Novel Baswedan ihwal dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Ketika itu Novel masih jadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno