Menuju konten utama

Tak Ada Pimpinan KPK Perempuan, DPR: Itu Hasil Suara Teman-Teman

Habiburokhman berdalih tidak bisa mengarahkan Anggota DPR di Komisi III karena mereka memiliki hak masing-masing untuk memilih kandidat.

Tak Ada Pimpinan KPK Perempuan, DPR: Itu Hasil Suara Teman-Teman
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memasukkan kertas suara saat voting pemilihan dan penetapan calon pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Komisi III DPR menetapkan Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 dengan meraih suara terbanyak diikuti Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

tirto.id - Komisi III DPR RI telah memilih lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test secara voting di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Namun, kelima nama yang dipilih tidak ada representasi perempuan meski ada dua kandidat Calon Pimpinan KPK perempuan, yakni Poengky Indarti dan Ida Budhiati ikut menjalani fit and proper test.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengeklaim tidak bisa mengarahkan para anggota dewan di Komisi III untuk memilih lima pimpinan KPK. Pria yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra itu menekankan, masing-masing anggota dewan memiliki hak untuk memilih lima pimpinan KPK.

"Itu lah hasil suara dari teman-teman. Saya pikir itu kembali ke masing-masing anggota. Kami tidak bisa mengarahkan anggota memilih siapa menjadi anggota KPK," kata Habiburokhman di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Habiburokhman berkata, proses pemilihan pimpinan KPK berlangsung secara transparan. Ia beralasan, masing-masing anggota Komisi III DPR RI menentukan secara pribadi setelah mendengar pemaparan visi dan misi para calon pimpinan KPK dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

"Kami juga tidak bisa mengarahkan anggota Komisi III memilih siapa menjadi Ketua KPK," tutur Habiburokhman.

Ia mengaku bingung ketika dituding pemilihan Pimpinan KPK 2024-2029 berlangsung cepat. Padahal, kata dia, durasi waktu untuk anggota melakukan pendalaman visi dan misi para capim berlangsung 10 menit. Habiburokhman mengatakan pada periode sebelumnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan capim KPK tak seleluasa seperti yang dilakukan saat ini.

"Ini sekarang, anggota biasa periode ini diberi keleluasaan untuk berbicara. Sampai muter-muter bicara lagi, bicara lagi. Kalau waktunya akhirnya menjadi lebih singkat, saya enggak mengerti juga," kata Habiburohkman.

Berdasarkan hasil voting, Komjen Setyo Budiyanto terpilih setelah mengantongi 45 suara yang menginginkannya menjadi ketua KPK. Komjen Setyo mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto dengan satu suara.

Setyo mengantongi 46 suara untuk keterpilihan sebagai pimpinan KPK. Sementara, Fitroh Rohcahyanto mendapat perolehan 48 suara.

Lalu, Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara. Kemudian, Johanis Tanak mendapat 48 suara serta 39 suara untuk Agus Joko Pramono.

"Setyo Budiyanto 46 suara sebagai anggota dan 45 suara sebagai ketua," kata Habiburokhman, saat memimpin sidang penetapan Pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan hasil voting, kelima Pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029 antara lain Irjen Kementerian Pertanian, Komjen Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK 2019-2024, Johanis Tanak, Jaksa Kejaksaan Agung sekaligus mantan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto, mantan Wakil BPK, Agus Joko Pramono, dan Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Ibnu Basuki Widodo. Setyo pun terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029.

Baca juga artikel terkait SELEKSI PIMPINAN KPK 2024-2029 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher