Menuju konten utama

3 Jaksa dan 6 Polisi Lolos Tes Psikotes Capim KPK Hari Ini

Pansel Capim KPK meloloskan sejumlah pendaftar Capim KPK dari polisi diduga terlibat sejumlah persoalan.

3 Jaksa dan 6 Polisi Lolos Tes Psikotes Capim KPK Hari Ini
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (kanan) bersama Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji (tengah) dan anggota Mualimin Abdi (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil uji kompetensi calon pimpinan KPK di Jakarta, Senin (22/7/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyaring dari 104 nama menjadi 40 nama selepas melewati tahap psikotes.

"Dinyatakan lulus tes psikologi sebanyak 40 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (5/8/2019).

Terdapat enam anggota Polri yang kembali lolos tes Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut adalah daftar yang lolos dari Polri:

1. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)

2. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)

3. Dharma Pongrekun (Anggota Polri)

4. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)

5. Juansih (Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri)

6. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)

Selain itu, terdapat 3 jaksa dan satu pensiunan jaksa yang lolos. Berikut adalah daftarnya:

1. Johanis Tanak (Jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)

2. M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)

3. Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)

4. Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Penuntutan KPK).

Sebagian nama yang diduga terlibat dalam upaya pelemahan KPK masih lolos dalam proses seleksi Capim KPK.

Irjen Antam Novambar, misalnya, dalam laporan majalah Tempo edisi 20 Januari 2015 diduga mengancam Kombes Endang Tarsa, saat itu Direktur Penyidikan KPK. Endang disebut diminta menjadi saksi meringankan dalam perkara Budi Gunawan atas penetapan tersangka di KPK. Antam menampik kabar tersebut.

Sementara Irjen Dharma Pongrekun, yang pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, diketahui yang meneken surat pemanggilan untuk Novel Baswedan terkait dugaan penganiayaan berat hingga menyebabkan tewasnya pelaku pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Selain itu ada Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumatera Selatan, saat bertugas sebagai Direktur Penindakan KPK diduga melanggar kode etik lantaran bertemu dan bermain tenis dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat saat itu, Muhammad Zainul Majdi, pada 13 Mei 2018. Padahal saat itu Tuan Guru Bajang menjadi saksi dalam sebuah kasus yang sedang ditangani KPK.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali