tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp40 triliun untuk melunasi pembayaran kewajiban Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang jatuh tempo pada 27-28 September 2026.
Menurut Purbaya, pengalokasian anggaran ini diambil guna menjaga stabilitas dan mencegah potensi guncangan pada sistem perbankan nasional.
Dana alokasi senilai Rp40 triliun tersebut bersumber dari Dana Desa dan sudah dialokasikan sejak awal tahun untuk menutupi pembayaran cicilan beserta bunganya ke Himbara.
“Kita sudah sediakan Rp40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu untuk membayar cicilan dan bunganya. Jadi September ini kan 27-28 itu akan jatuh tempo. Saya pastikan uangnya siap untuk dibayar sehingga sistem perbankan kita tidak goncang,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Pemerintah sendiri menerapkan mekanisme pencairan bertahap berdasarkan hasil audit. Bagi unit Kopdes yang proses auditnya telah tuntas, pembayaran akan langsung disalurkan.
Sementara untuk unit yang auditnya belum selesai, pencairan tetap dapat dilakukan namun dengan skema komitmen khusus agar tidak menghambat pembayaran jatuh tempo.
“Yang audah selesai kami bayar dulu. Nanti yang belum-belum kami lihat sampai mana prosesnya. Nanti kami bayar dengan kondisi tertentu, dengan janji atau komitmen tertentu,” ucap Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa penandatanganan syarat dan komitmen tertentu tersebut wajib dilakukan oleh pihak penerima, termasuk kepastian bahwa kendala administratif serupa tidak boleh terulang pada tahun berikutnya.
Purbaya menjamin langkah antisipatif ini akan menjaga kondisi keuangan tetap stabil dan aman.
“Nanti mereka harus tanda tangan kondisi tertentu di mana tahun berikutnya enggak boleh ada lagi,” terangnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id