tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun depan. Hal ini diputuskannya setelah mendengar masukan dari Industri Hasil Tembakau (IHT) pagi tadi.
Pada pertemuan tersebut, ia mengaku sempat menanyakan pandangan kepada perusahaan-perusahaan yang hadir –Gudang Garam, Wismilak, dan Djarum. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi industri, perwakilan perusahaan tersebut berharap bahwa Kementerian Keuangan cukup tidak menaikkan tarif cukai rokok saja.
“Jadi, mereka bilang asal nggak diubah sudah cukup. Ya udah saya nggak ubah. Tadinya padahal saya mikir mau nurunin. Tapi, mereka bilang udah cukup, ya udah, salah mereka. Tahu gitu minta turun. Untungnya dia minta konstan aja, ya udah kita nggak naikin. Jadi, tahun 2026 tarif cukai tidak kita naikin,” ujar Purbaya, dalam media briefing, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Meski begitu, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu mengaku masih akan terus mendengar masukan dari industri. Sebab, ia ingin kebijakan yang dirumuskannya tidak hanya akan menguntungkan satu pihak saja dan merugikan pihak lain.
“Mereka memberi masukan banyak sekali, cuma kelihatannya mesti dipilah-pilah lagi masukannya, karena cukup rumit. Kayaknya mereka juga bingung masukan-masukan apa yang pas. Tapi, saya minta mereka tulis masukannya lagi, diskusikan sama mereka. Sehingga masukannya tidak menguntungkan satu atau merugikan yang lain,” tambah Purbaya.
Selain memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai rokok, pemerintah juga tengah berupaya untuk membersihkan pasar dari rokok-rokok ilegal, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Pasalnya, keberadaan produk hasil tembakau ilegal inilah yang membuat industri hasil tembakau kalah saing.
“Ada barang-barang ilegal dari dalam negeri tapi banyak juga yang dari dalam negeri. Dari produk-produk yang apa yang banyak ya? Kalau kita bunuh semua ya matilah mereka. Jadi, tujuan saya menjaga, menciptakan lapangan kerja juga menjadi tidak terpenuhi juga,” tutup Purbaya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































