Menuju konten utama

Purbaya Mau Rayu Prabowo Tambah Transfer ke Pemda, Ini Syaratnya

Dengan penyerapan anggaran yang lebih baik dan bersih, Purbaya yakin dana yang digelontorkan pemerintah pusat dapat terserap optimal.

Purbaya Mau Rayu Prabowo Tambah Transfer ke Pemda, Ini Syaratnya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah (Pemda) memperbaiki cara penyerapan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah pusat (Pempus).

Pernyataan ini ia sampaikan menyusul dikuranginya Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 akibat maraknya penyelewengan anggaran yang dilakukan Pemda.

“Kan biasa, daerah itu pemerintahnya ingin jalan sendiri. Jadi, mereka mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan sampai ramai-ramai nanti ada penangkapan (karena penyelewengan anggaran),” tuturnya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, melalui rekaman suara yang diterima Tirto, Kamis (2/10/2025).

Dengan penyerapan anggaran yang lebih baik dan bersih, Purbaya yakin dana yang digelontorkan pemerintah pusat dapat terserap optimal sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menjadi lebih tinggi.

Selain itu, jika Pemda dapat menunjukkan realisasi serapan anggaran yang baik dan bersih, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu berjanji akan merayu Presiden Prabowo Subianto untuk menambah alokasi anggaran bagi daerah.

Selanjutnya, ketika ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi dengan didorong peningkatan pendapatan daerah serta penerimaan pajak, secara otomatis anggaran daerah juga bisa ditambah secara bertahap.

“Jadi kalau mereka bisa menunjukkan seperti itu. Penyerapan yang baik dan bersih. Harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat. Jadi itu utamanya,” ujarnya.

Purbaya mengungkapkan pemotongan TKD oleh pemerintah pusat dilakukan karena penyelewengan yang kerap terjadi di Pemda. Dalam hal ini, TKD yang dianggarkan pemerintah pusat tidak sepenuhnya digunakan Pemda untuk membangun daerah masing-masing.

“Alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu,” lanjutnya.

Purbaya mengakui, meski telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menambah anggaran daerah senilai Rp43 triliun sehingga menjadi Rp693 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, jumlah tersebut masih jauh lebih kecil dibanding anggaran dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Namun, jika dilihat lebih luas, anggaran untuk daerah pada tahun depan justru mengalami kenaikan signifikan, seiring banyaknya program pemerintah pusat yang dijalankan di daerah.

“Jadi kan di transfernya kan turun Rp200 (triliun), ya. Tapi, program-program untuk daerah naik dari Rp900 (triliun) ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat yang lebih, kinerja uang yang lebih efektif. Tapi tentunya nggak bisa tiba-tiba kan. Makanya untuk tahun 2026 nanti, itu kan tadinya APBN-nya berapa. Kami tambah lagi dengan Rp43 triliun,” tutup Purbaya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana