tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku telah mengantongi ratusan daftar penunggak pajak yang telah memiliki status hukum inkrah dan siap untuk dilakukan penagihan. Adapun total tagihan pajaknya mencapai sekitar Rp60 triliun.
"Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah kita mau kejar yang eksekusi tagihan (pajaknya) sekitar 50 sampai 60 triliun rupiah," ucap dia dalam APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Purbaya menegaskan, bahwa tidak ada ruang lagi bagi para penunggak pajak untuk menghindar dari kewajiban. Proses penagihan akan dilakukan secara tegas, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
"Dalam waktu dekat ini kita akan tagih dan mereka tidak akan bisa lari," jelas dia.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak sampai dengan Agustus 2025 mencapai Rp1.135 triliun. Angka ini setara dengan 51,9 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Jika dirincikan, penerimaan pajak tersebut terdiri dari PPh Badan Rp194,2 triliun, PPh Orang Pribadi Rp15,91 triliun, PPN dan PPnBM Rp416,4 triliun, dan PBB Rp14,17 triliun.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































