Menuju konten utama

Purbaya Diprotes Hotman Paris Gegara Taruh Rp200 T di Himbara

Purbaya sebut penurunan bunga deposito memang menjadi tujuan dari kebijakan penempatan kas pemerintah Rp200 triliun di Himbara.

Purbaya Diprotes Hotman Paris Gegara Taruh Rp200 T di Himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap soal protes yang dilayangkan pengacara kondang, Hotman Paris, ihwal penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima bank BUMN.

Keberatan tersebut, cerita Purbaya, disampaikan Hotman kepadanya lantaran tambahan likuiditas ke Himbara membuat bunga deposito turun.

Meski demikian, Purbaya tidak ambil pusing atas keluhan tersebut. Pasalnya, turunnya bunga deposito menunjukkan bahwa kebijakan yang berlaku efektif pada 12 September 2025 itu berjalan sesuai rencana.

“Pak Hotman Paris ya, protes sama saya hari ini. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya,” kata dia, dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi Agustus 2025, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Tidak hanya itu, penurunan bunga deposito memang menjadi tujuan Purbaya dari penerapan kebijakan ini. Dengan adanya penempatan dana jumbo di perbankan, likuiditas bank akan semakin longgar sehingga biaya dana atau cost of fund yang harus dikeluarkan bank juga ikut menurun.

Pada akhirnya, kebijakan ini akan membuat bank lebih giat menyalurkan kredit, khususnya ke sektor-sektor produktif. Masyarakat pun diharapkan lebih memilih membelanjakan uangnya ketimbang membiarkan dana mengendap di bank.

“Memang itu tujuan saya, biar dia belanja lagi. Kalau belanja kan ekonomi jalan, atau dia bagi-bagi ke orang, ekonomi jalan. Memang itu tujuannya. Jadi, itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” jelas Purbaya.

Adapun Hotman, dalam unggahan akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, mengunggah tiga postingan terkait pernyataan Purbaya dan tak memberi bantahan apapun pada hari yang sama.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun yang diambil dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke lima perbankan pelat merah.

Alokasinya antara lain Rp25 triliun untuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Rp55 triliun untuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Rp55 triliun untuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Rp25 triliun untuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, dan Rp10 triliun untuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana