Menuju konten utama

Dana Rp200 T ke Himbara Tekan Dominasi Konglomerat di Suku Bunga

Dengan likuiditas perbankan yang melimpah, ketergantungan bank pada dana besar dari segelintir konglomerat akan menurun.

Dana Rp200 T ke Himbara Tekan Dominasi Konglomerat di Suku Bunga
Konferensi pers Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat, serta tingkat guna penjaminan simpanan dalam bank valas, Jakarta, Senin (22/9/2025). tirto.id/Nanda Aria Putra

tirto.id - Kebijakan pemerintah menginjeksi dana segar sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara dinilai akan mengubah dinamika persaingan suku bunga di sektor perbankan.

Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, mengatakan langkah injeksi likuiditas ini dapat mengurangi daya tawar pemilik dana besar atau konglomerat yang selama ini mampu mendikte suku bunga perbankan.

"Tadi karena likuiditas ini persaingan mendapatkan bunga antarbank itu akan relatif lebih rendah lah, nggak ketat lagi. Dan bargaining power dari pemilik-pemilik dana besar untuk mendikte suku bunga bank itu mungkin bisa berkurang lah," katanya di Kantor LPS, Senin (22/9/2025).

Dengan likuiditas perbankan yang melimpah, ketergantungan bank pada dana besar dari segelintir konglomerat akan menurun. Hal ini pada gilirannya mengurangi kemampuan pemilik dana besar tersebut untuk memengaruhi suku bunga sesuai keinginan mereka.

Didik menyatakan, dukungan penuh atas kebijakan Kementerian Keuangan tersebut. Menurutnya, penempatan dana pemerintah ke lima bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) bertujuan utama untuk memperkuat likuiditas perbankan.

"Yang pertama kami tentu saja mendukung langkah dari Kementerian Keuangan untuk menyalurkan atau menempatkan dananya pada perbankan untuk memperkuat likuiditas perbankan," ujar Didik.

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276/2025 ini menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan dana ini dilarang untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan harus disalurkan ke sektor riil.

Meski mendukung, LPS mengingatkan pentingnya menjaga kualitas kredit. Didik menekankan bahwa ekspansi kredit harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

"Kita sih tetap berharap bahwa pemberian kredit itu tetap berdasarkan asas-asas pekeditan yang sehat sehingga ke depan tidak menjadi NPL yang memberatkan kondisi keuangan bank," imbaunya.

Ia juga menegaskan bahwa tugas bankir adalah secara aktif mencari sektor-sektor usaha yang layak dibiayai. Bank memiliki kewajiban untuk menyalurkan dana tersebut karena dana yang ditempatkan pemerintah bukanlah dana gratis dan terkena beban bunga, sehingga bank harus mencari surplus dari penyaluran kredit.

“Jadi dia kena beban bunga juga sehingga dia mengharapkan melempar kredit ada surplus di situ. Mungkin itu yang perlu dilihat,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait LPS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra