tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menceritakan pengalamannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area longroom PT Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam giat tersebut, ia menemukan ada barang impor berupa alat mesin dalam kontainer yang sengaja dinilai rendah untuk mengelabui penghitungan pajak impor.
Dalam dokumen, barang tersebut dinilai dengan harga 7 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp117.068 (dengan kurs Rp16.716 per dolar AS).
Padahal, setelah dilakukan pengecekan ulang dengan dicocokkan dengan harga barang yang sama di loka pasar, nilai asli barang tersebut bisa mencapai Rp50 juta.
“Jadi, dari situ kita dapat tax import tambahan Rp220 juta kalau enggak salah, dari satu-satu kontainer itu,” ungkapnya, dalam media briefing, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Karena temuan tersebut, Purbaya lantas menginstruksikan para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk kembali melakukan pengecekan barang-barang yang akan diimpor.
Selain itu, ia juga meminta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama untuk mendatangi perusahaan importir yang ketahuan melakukan praktik under-invoicing agar membayar selisih bayar pajak impor.
“Nanti yang lain akan kita periksa juga, dengan dikenakan hal yang sama. Lumayan lah, dapat income tambahan, itu ada banyak kontainer, ya,” sambungnya.
Pada saat yang sama, ia juga akan mengawasi perusahaan-perusahaan yang bersangkutan, supaya di masa depan mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Ke depan kita akan monitor perusahaan itu, perusahaan besar rupanya. Jangan sampai melakukan hal yang sama lagi. Kalau sampai melakukan hal yang sama, saya akan larang,” kata Purbaya.
Dari giat tersebut, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu menyadari bahwa barang-barang impor ilegal kerap masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak pada malam hari. Ia pun menemukan pola yang sama juga terjadi di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Namun, karena inspeksi biasanya dilakukan pada siang hari, Purbaya tidak dapat menemukan adanya praktik impor ilegal di pelabuhan-pelabuhan besar tersebut.
“Kalau di Tanjung Perak tuh malam-malam ramainya. Semarang juga malam-malam. Kita datang siang, kita salah ya? Tapi siang datang saja sudah dapet satu (kontainer) tuh. Katanya mereka salah perhitungan, mereka kasih yang udah rapi, satu jenis barang supaya kalau dihitung jumlahnya pas, tapi mereka nggak duga saya lihat harga. Dia pikir saya bodoh ya, agak pinter sedikit lah,” tutup Purbaya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































