tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi protes puluhan gubernur mengenai pemangkasan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD).
Ia menyatakan kesediaannya untuk meninjau ulang pengurangan anggaran tersebut di masa mendatang, dengan satu syarat utama, yakni penyerapan anggaran oleh daerah harus berjalan dengan baik.
“Jadi dia semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Purbaya menjelaskan, ruang untuk meningkatkan kembali anggaran TKD mungkin akan terbuka pada pertengahan tahun 2026 jika kondisi perbaikan ekonomi terwujud.
“Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas (meningkat) kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat,” ujarnya.
Purbaya menekankan bahwa janji penambahan anggaran ini tergantung dari komitmen daerah dalam menyerap anggaran secara efektif.
Ia telah menyampaikan pesan khusus kepada para gubernur agar dapat mengoptimalkan anggaran dengan baik, tanpa kebocoran dan serapan anggarannya tepat waktu.
“Saya pesan ke mereka pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu dan enggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa proposes ke atas dan ke DPR untuk menambah,” tuturnya.
Menurutnya, jika persoalan di atas nihil, tidak mungkin pemerintah akan menarik anggaran TKD ke pusat. “Harusnya kalau bagus selama ini (serapan anggaran) juga nggak akan tarik ke atas ke pusat,” tambahnya.
Adapun, protes dari kepala daerah ini terjadi pada Selasa (7/10/2025), ketika 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) secara langsung mendatangi Kantor Kementerian Keuangan.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyuarakan keprihatinan rekan-rekannya. Menurutnya, dengan TKD yang dipotong, dana yang ada hanya cukup untuk belanja rutin. “Belanja infrastruktur, jalan, jembatan itu menjadi berkurang,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menetapkan anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp693 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp43 triliun dari usulan semula Rp649,99 triliun.
Namun meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih rendah dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp919,87 triliun.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































