Menuju konten utama

Purbaya Bantah Tukar Guling Posisi Juda-Thomas di Wamenkeu & BI

Purbaya mengaku tidak mengetahui soal kabar tukar guling dan memastikan dua wakil menterinya saat ini telah memiliki pembagian tugas masing-masing.

Purbaya Bantah Tukar Guling Posisi Juda-Thomas di Wamenkeu & BI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membantah anggapan adanya tukar guling posisi Wakil Menteri Keuangan dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) antara Juda Agung dan Thomas Djiwandono. Ia menilai pergeseran posisi keduanya hanya kebetulan.

"Bukan tukar guling, kebetulan aja," kata Purbaya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Purbaya memahami kemampuan Juda untuk mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sehingga penempatannya dinilai sebagai kebetulan.

Mantan Kepala LPS itu pun berdalih tidak mengetahui adanya skenario tukar guling.

"Kemampuan Pak Juda bisa menggantikan Pak Thomas, ditaruh di situ daripada saya pusing-pusing cari. Saya nggak tahu kalau seperti itu. Saya nggak tahu, nggak ada urusan," ujarnya.

Ia menambahkan, dua wakil menterinya saat ini telah memiliki pembagian tugas masing-masing.

Menurutnya, tidak akan ada perubahan signifikan dalam struktur pekerjaan di Kementerian Keuangan.

"Pak Sua [Suahasil Nazara] kan tugasnya sudah jelas. Pak Juda akan menggantikan Pak Thomas. Saya merangkap tugas Pak Anggito sebelumnya. Jadi tidak akan ada perubahan tugas yang signifikan. Sama saja. Cuma paling Pak Juda baru saja," ucapnya.

Terpisah, Juda mengakui penunjukan dirinya sebagai Wamenkeu telah direncanakan jauh hari dan bukan keputusan mendadak.

"Cukup jauh-jauh hari, bukan mendadak," ujarnya seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Usai kabar penunjukan tersebut, Juda langsung menyatakan pengunduran diri dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ia menegaskan tidak bisa merangkap jabatan di dua otoritas berbeda.

"Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai deputi Bank Indonesia, dua otoritas yang berbeda," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Insider
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher