Menuju konten utama

Presiden Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personel

Langkah ini diambil Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengamanan kawasan konservasi dan hutan.

Presiden Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personel
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Ketua Delegasi Indonesia untuk COP29 Hashim S Djojohadikusumo. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

tirto.id - Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan jumlah Polisi Hutan atau Polsus Kehutanan akan ditingkatkan menjadi 70.000 dari 5.000 personel.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengamanan kawasan konservasi dan hutan.

"Prabowo kini telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah Polisi Hutan dari 5.000 menjadi 70.000 Polisi Hutan," kata Hashim di acara Indonesia Economic Summit, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai respons atas jumlah personel yang ada selama ini tidak cukup untuk mengawal 57 taman nasional di Indonesia. Hashim mengakui tugas itu mustahil dilakukan hanya dengan 5.000 personel.

"Dari 5.000 personel untuk melindungi 57 taman nasional adalah sebuah kemustahilan. Kita tahu itu, pemerintah-pemerintah sebelumnya pun tahu itu," tegasnya.

Hashim menyatakan jumlah tersebut dianggap sudah memadai untuk saat ini guna memberikan perlindungan optimal.

"Jumlah ini akan cukup untuk saat ini guna melindungi taman nasional kita, hutan lindung kita, semua hal yang sangat vital bagi keberlanjutan, pada dasarnya kelangsungan planet kita," jelasnya.

Kebijakan ini tidak muncul tanpa alasan. Hashim mengungkapkan latar belakang penguatan penjagaan kawasan hutan, yakni maraknya penyusupan ilegal ke kawasan lindung.

Dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, sekitar 4 juta hektar hutan lindung dan taman nasional diduduki secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit oleh oknum yang disebutnya pengusaha-pengusaha nakal.

Kondisi itu, menurut Hashim, terjadi karena kawasan-kawasan tersebut tidak dilindungi. Baik secara sengaja maupun tidak sengaja tidak terlindungi.

“Mengapa? Karena rupanya dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, 4 juta hektar hutan lindung, taman nasional, telah diduduki secara ilegal oleh perkebunan kelapa sawit, yang ditanam, izinkan saya bilang pengusaha-pengusaha nakal,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama