Menuju konten utama

Pigai: Baru Prabowo Presiden Indonesia yang Pimpin Dewan HAM PBB

Pigai menyebut pencapaian ini merupakan rekor yang belum pernah diraih oleh presiden sebelumnya, bahkan sejak lebih dari 80 tahun Indonesia merdeka.

Pigai: Baru Prabowo Presiden Indonesia yang Pimpin Dewan HAM PBB
Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Rapat tersebut membahas rencana program kerja dan anggaran tahun 2026 serta isu aktual seputar regulasi dan permasalahan HAM. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah membuat sejarah baru di ranah internasional. Menurut Pigai, baru kali ini Presiden RI memegang posisi penting di Dewan HAM PBB dalam lebih dari 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

"80 tahun Indonesia merdeka, Republik Indonesia merdeka, begitu banyak presiden, ya baru Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia pertama kali memimpin lembaga multilateral dunia yaitu Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa," ujar Natalius Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Pigai menyebut pencapaian ini merupakan rekor yang belum pernah diraih oleh presiden-presiden sebelumnya, apalagi posisi yang diraih Indonesia saat ini merupakan jabatan berada tepat di bawah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB.

"Karena itu kalau ada yang bilang ya saya sendiri bangga Kementerian HAM bisa menghadirkan sebuah prestasi yang prestisius di tengah-tengah kementerian yang baru. Saya juga bangga karena Komisi XIII juga ikut serta," katanya.

Selain itu, mantan Komisioner Komnas HAM ini menyebut bahwa Indonesia adalah negara yang merintis Musyawarah Pembangunan Nasional HAM. Levelnya, kata Pigai, setara dengan Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbang) yang diselenggarakan oleh Bappenas.

Lebih lanjut, Pigai juga telah meluncurkan Indeks HAM Nasional. Pigai menuturkan indeks HAM itu sebagai baseline kebijakan masa depan dan bersifat resmi karena disusun oleh BPS dan Kementerian HAM, serta dapat diakses melalui data statistik nasional

"Indeks HAM ini selama BPS ada maka akan jadi baseline dan semua kita akan bisa mengikuti perkembangan indeks HAM di indonesia di masa yang akan datang," katanya.

"Kita juga telah meluncurkan satu data HAM nasional yaitu pedoman pembangunan satu data HAM dengan berbagai peraturan-peraturann lainnya termasuk Permen HAM," tutup Pigai.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher